AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku sejak hari ini mulai memasuki masa reses, masa sidang dua tahun 2021, dengan tujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Sesuai dengan keputusan badan musyawarah yang ditetapkan di paripurna tentang agenda masa sidang dua, maka mulai hari ini pimpinan dan anggota dewan kembali ke dapil,” ujar Sekwan Maluku, Boedewin Wattimena di ruang kerjannya, Kamis (6/5).

Menurutnya, dalam agenda reses yang diagendakan hingga 18 Mei mendatang ini, akan menyerap aspirasi dari masyarakat pada masing-masing dapil untuk diperjuangkan.

Nantinya kata Wattimena, setelah masa reses selesai maka pada tanggal 20 Mei agenda akan kembali dilanjutkan dengan paripurna dalam rangka penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III tahun 2021.

Dengan adanya agenda reses ini, maka secara resmi semua pelayanan di lembaga DPRD Provinsi Maluku ditiadakan hingga 20 Mei mendatang.

Baca Juga: OKP Desak Penegak Hukum Usut Pengadaan Mobil Dinas Gubernur

Sekretariat DPRD juga akan menyurati semua pimpinan OPD agar tidak melakukan agenda apapun. (S-50)