AMBON, Siwalimanews – DPRD Kota Ambon mendukung himbauan peemrintah dan Majelis Ulama Indonesia kepada masyarakat untuk melaksanakan sholat Idul Fitri 1441 H di rumah masing-masing dalam situasi pandemi Covid-19.

“Artinya dari himbauan MUI dalam surat edaran pelaksanaan sholat Ied 1441 H dengan melihat berbagai macam pertimbangan, salah satunya untuk menghindari kerumunan orang dengan jumlah yang banyak,” Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisuta kepada Siwalimanews, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa(19/5).

Menurutnya, sebagai umat Muslim marilah patuhi apa yang disampaikan MUI untuk dijalankan bersama.

“Minimal ditempat-tempat tinggal kita ada masjid-masjid yang dibangun dekat dengan lokasi kediaaman kita, supaya tidak terlalu banyak orang di lapangan atau Masjid Al- Fatah sebaiknya kita patuhi anjuran dari MUI dan peemrintah,” himbaunya.

Sesungguhya kata Toisuta, sholat Ied dilakukan seperti ini untuk memelihara jiwa manusia dan juga meminimalkan resiko penularan Covid-19.

Baca Juga: Ketua TP PKK Maluku Berbagi dengan 10 Organisasi Perempuan

“Semoga saja di Idul Fitri ini wabah corona cepat berlalu dan semua masyarakat bisa ada dalam keadaan yang sehat,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, mencermati penyebaran Covid-19 semakin meningkat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku menghimbau umat Islam untuk tidak melaksanakan ibadah sholat Idul Fitri di masjid.

Pelaksanaan sholat Ied di rumah, disarankan untuk masyarakat yang berada di wilayah merah pandemi Covid-19.

“Sholat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama keluarga atau sendiri,” kata Ketua MUI Provinsi Maluku, Abdullah Latuapo, kepada Siwalimanews, Kamis (14/5).

Hal itu berdasarkan fatwa MUI yang membolehkan umat Islam melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah saat pandemi Covid-19. Terutama jika berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.

Gubernur Maluku, Mu­rad Ismail juga menghim­bau masyarakat untuk melakukan sholat Idul Fitri di rumah.

Imbauan ini disam­paikan gubernur usai melakukan rapat dengan Menkopolhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Idham Azi, Pang­lima TNI Marsekal TNI Hadi Tjah­janto dan Menteri Agama Fachrul Razi melalui video conference, Senin (18/5).

“Kita tadi hanya mendengarkan kalau disarankan dan dihimbau dari Menkopolhukam, Menteri Agama, Kapolri dan Panglima TNI untuk Sholat Id di rumah,” ujarnya.

Menindaklanjuti hasil rapat itu, kata Gubernur, gugus tugas akan mengumpulkan seluruh imam masjid untuk melakukan rapat bersama.

“Kita akan panggil semua pemuka agama, rencananya akan dikumpul­kan di Makorem 151/Binaiya, karena sejauh ini ada 73 atau 93 masjid yang mengajukan Sholat Id. kita akan panggil karena pada prinsipnya bahwa dianjurkan melaksana­kan sholat di rumah,” tandasnya.

Plt Kepala Kantor Wilayah Ke­menterian Agama Maluku, Jama­ludin Bugis juga mengatakan, pelak­sanaan Sholat Ied merujuk kepada Surat Edaran Menteri Agama Nomor: 6 tahun 2020 dan juga Fatwa MUI Nomor: 28 yang menyebutkan, ada dua kategori.

“Daerah-daerah yang dikatakan zona hijau atau bebas Covid-19 maka Sholat Ied dan takbiran dilaksanakan sebagaimana biasa, tapi masyarakat yang berada di zona merah maka Sholat Ied di kediaman masing-masing,” terang Bugis.

Selain itu untuk takbiran di zona merah sudah ditiadakan. Takbiran akan dilakukan melalui toa masjid.(Mg-5)