Fatlolon Lantik 20 Pejabat di KKT
AMBON, Siwalimanews – Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon melantik 20 orang PNS yang telah memenuhi persyaratan untuk menduduki Jabatan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati sementara, Rabu (22/4).
Turut hadir para Staf Ahli, Asisten dan Pimpinan OPD di lingkup Pemkab KKT.
Dalam acara dimaksud juga dilakukan pembacaan Surat Perintah Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor : 835/44/Sprin/2020 kepada Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Ruben Benharvioto Moriolkossu untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mengantikan Piterson Rangkoratat, yang dilantik dalam jabatan baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan dan Sumber Daya Manusia.
Menarik dalam pelantikan kali ini adalah pengangkatan Samuel Gaitian, sebagai Lurah Saumlaki Utara Kecamatan Tanimbar Selatan. Kelurahan Saumlaki Utara merupakan hasil pemekaran dar Kelurahan Saumlaki yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 05 Tahun 2014 yang diundangkan pada tanggal 15 Desember 2014 tentang Pemekaran Kelurahan Saumlaki dan telah memiliki kode wilayah administrasi 81.03.01.1002 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137/2017 tentang Kode dan Tata Wilayah Administrasi Kewilayahan.
Dalam sambutannya Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon menyampaikan, pelantikan pejabat di lingkup OPD Pemkab Kepulauan Tanimbar merupakan hal rutin yang dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan tugas dan fungsi OPD termasuk adanya pejabat yang akan memasuki masa pensiun.
Baca Juga: 20 Pejabat Eselon II Dilantik, Murad Titip Empat PesanUntuk mengisi kekosongan jabatan struktural dan pelaksanaan tupoksi OPD maka perlu dilakukan pelantikan Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Selain itu juga Bupati menyampaikan, serah terima tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan telah dilaporkan kepada Gubernur Maluku.
Fatlolon berharap semoga setelah pelantikan ini para pejabat baru dapat segera beradaptasi dengan bidang dan tugas di setiap SKPD masing-masing, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik walaupun masih dalam kondisi darurat pandemik Covid-19.(S-16)
Tinggalkan Balasan