AMBON, Siwalimanews – Bupati Kepulauan Tanimbar,  Petrus  Fatlolon melantik  20  orang  PNS  yang  telah  memenuhi persyaratan untuk menduduki Jabatan  Tinggi Pratama, Jabatan  Administrator dan Jabatan  Pengawas di lingkungan  Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), yang berlangsung  di ruang rapat Kantor Bupati sementara, Rabu (22/4).

Turut hadir para Staf Ahli, Asisten dan Pimpinan OPD di lingkup Pemkab KKT.

Dalam acara dimaksud juga dilakukan pembacaan Surat Perintah Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor : 835/44/Sprin/2020  kepada  Kepala  Dinas  Perumahan  dan  Kawasan  Permukiman  Ruben Benharvioto Moriolkossu untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mengantikan Piterson Rangkoratat, yang dilantik dalam jabatan baru sebagai Staf Ahli  Bupati Bidang Pembangunan dan Sumber Daya Manusia.

Menarik dalam pelantikan  kali ini adalah pengangkatan  Samuel Gaitian, sebagai Lurah Saumlaki Utara  Kecamatan  Tanimbar  Selatan.  Kelurahan  Saumlaki  Utara  merupakan  hasil  pemekaran  dar Kelurahan  Saumlaki  yang  telah  ditetapkan  dengan  Peraturan  Daerah  Kabupaten  Maluku  Tenggara Barat Nomor 05 Tahun 2014 yang diundangkan pada tanggal 15 Desember 2014   tentang Pemekaran Kelurahan  Saumlaki  dan  telah  memiliki  kode  wilayah  administrasi  81.03.01.1002  berdasarkan Peraturan  Menteri  Dalam  Negeri  Nomor  137/2017  tentang  Kode  dan  Tata  Wilayah  Administrasi Kewilayahan.

Dalam  sambutannya  Bupati  Kepulauan  Tanimbar, Petrus Fatlolon  menyampaikan,  pelantikan  pejabat  di lingkup  OPD Pemkab  Kepulauan  Tanimbar  merupakan  hal  rutin  yang  dilaksanakan  dengan mempertimbangkan kebutuhan tugas dan fungsi OPD termasuk adanya pejabat yang akan memasuki masa  pensiun.

Baca Juga: Keluhkan Leasing, Tukang Ojek Ngadu ke DPRD

Untuk  mengisi  kekosongan  jabatan  struktural  dan  pelaksanaan tupoksi OPD maka perlu dilakukan pelantikan  Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkup Pemerintah  Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Selain itu  juga  Bupati  menyampaikan, serah terima  tugas  Sekretaris Daerah  Kabupaten Kepulauan Tanimbar  telah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan telah dilaporkan kepada Gubernur Maluku.

Fatlolon berharap semoga setelah pelantikan ini para pejabat baru dapat segera beradaptasi dengan bidang  dan  tugas di setiap SKPD masing-masing, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik walaupun masih dalam kondisi darurat pandemik Covid-19.(S-16)