AMBON, Siwalimanews – Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon berharap masyarakatnya teredukasi dengan baik terkait pemberian vaksin.

“Sangat diharapkan masyarakat dapat diedukasi dengan baik terkait pemberian vaksin ini sehingga masyarakat paham dan mengetahui manfaatnya,” pinta Fatlolon, dalam sambutannya dibacakan Pejabat Sekda KKT, Ruben B Morioulkossu, saat pencanangan vaksinasi Covid-19 di KKT, yang berlangsung di Puskesmas Saumlaki, Rabu (27/1).

Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah usat dan Pemerintah Provinsi Maluku yang telah mengirimkan vaksin Covid-19 tahap pertama dan juga bagi TNI/Polri yang telah ikut mengawal dan menjaga keamanan vaksin ini.

“Vaksin ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan meningkatkan kekebalan tubuh, sehingga Covid-19 tidak lagi membawa dampak besar bagi aktifitas masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya dalam laporan Kadis Kesehatan, Edwin Tomasoa menyebutkan, semua masyarakat di KKT yang memenuhi persyaratan akan diberikan vaksin.

Baca Juga: Masyarakat Mengeluh, Pelni Berlakukan Rapid Antigen

“Pada tahap pertama ini vaksin yang telah dikirim sebanyak 2.520 dosis akan diberikan kepada 1.260 penerima vaksin yang masuk dalam prioritas pertama,” ujarnya.

Dijelaskan, sebelum divaksin calon penerima akan melalui tahapan yaitu pendataan di meja pertama dengan menyerahkan KTP, kemudian screening di meja II.

Setelah memenuhi persyaratan baru dapat diberikan vaksin dan akan dilakukan pemantauan perkembangan dan observasi kurang lebih 30 menit setelah penyuntikan oleh petugas di meja IV.

“Bagi mereka yang karena kondisi kesehatan tertentu tidak dapat disuntikan vaksin pada hari itu akan dihubungi kembali oleh petugas kesehatan,” tandasnya.

Pencanangan dimulai dengan tahapan pemberian vaksin sebagaimana dijelaskan oleh Kadis Kesehatan dalam laporannya, yang diawali oleh Penjabat Sekretaris Daerah dan diikuti oleh Forkopimda Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Namun dari hasil screening di meja II, Penjabat Sekda tidak dapat disuntikan vaksin karena tekanan darah tidak normal, demikian juga beberapa Forkopimda yang tidak diperkenankan secara medis untuk disuntikkan vaksin.

Hanya yang memenuhi persyaratan screening antara lain, Kapolres Kepulauan Tanimbar, Dandim 1507 Saumlaki, Dansatrad 245 Saumlaki, yang mewakili Danyon 734 serta yang mewakili Ketua PN Saumlaki dan Kadis Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar juga beberapa tenaga medis yang disuntikan vaksin oleh vaksinator terlatih.

Penyuntikan vaksin kedua akan dilakukan kembali 14 hari setelah penyuntikan yang pertama. (S-16)