AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Hary Far Far mengaku, hingga saat ini tak ada informasi resmi dari Pemkot Ambon ke DPRD terkait dengan rencana peminjaman di bank untuk menormalisasi arus kas daerah.

“Jadi terkait peminjaman di bank itu, sampai hari belum ada informasi resmi dari pemkot ke kita di DPRD,” ungkap Far Far melalui telepon selulernya, Sabtu (22/1).

Menurutnya, jika pemkot ingin melakukan pinjaman, maka seharusnya mengikuti segala prosedur yang ada, sesuai ketentuan peraturan.

“Karena belum ada informasi dari pemerintah ke  DPRD, maka kami anggap itu hanya isu semata,” ucapnya.

Informasi ini kata Far- Far, seharusnya disampaikan kepada DPRD dan badan anggaran, untuk disampaikam ke setiap fraksi.

Baca Juga: Pangkas DAK Jalan, Afifuddin Dorong Komisi Temui Presiden

“Kenapa demikian, karena peminjaman ini harus sepengetahuan fraksi-fraksi, karena ada banyak faktor yang nantinya dipertimbangkan, sebab kebijakan ini nantinya mempengaruhi kinerja pemerintah kedepan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Far Fara minta agar dalam proses pengelolaan keuangan anggaran, pemkot harus transparan. Dengan demikian, jika pemkot ingin melakukan peminjaman dana di bank daerah, maka harus disampaikan secara resmi juga kepada DPRD. (S-51)