AMBON, Siwalimanews – Fraksi Partai Keadilan Sosial DPRD Provinsi Maluku menilai langkah pengadaan sebanyak 8 unit mobil oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Malu­ku tidak pantas.

Disaat kondisi daerah dilanda Covid-19 dimana seluruh ang­ga­ran direfocusing untuk penanga­nan  pandemi, Dinas Pendidikan dan kebudayaan mestinya fokus kepada peningkatan mutu pendidikan.

“Jadi persoalan mobil beta kira tidak pantas pengadaan mobil dikondisi saat ini disaat masya­rakat lagi menderita karena su­sah,” ujar Ketua Fraksi PKS, Fura­ya Samal, Kamis (6/5).

Dijelaskan, ditengah semua ang­garan direkofusing demi kepenti­ngan Covid-19 yang mengakibatkan banyak kebutuhan tidak sesuai dengan yang diinginkan, seharus­nya kebijakan yang diambil harus melihat kebutuhan.

Apalagi, potret pendidikan di Ma­luku masih mengalami masalah pada daerah-daerah bukan saja terpencil tetapi juga di daerah  yang maju.

Baca Juga: Gereja Diajak Kerjasama Putus Mata Rantai Covid-19

Menurutnya, anggaran sebesar itu harus diprioritaskan kepada ke­pentingan pendidikan guna peni­ngkatan mutu pendidikan.

“Kalau di daerah-daerah saja masih membutuhkan jaringan untuk belajar, maka kemestinya anggaran itu sebaiknya dialihkan kepada ke­butuhan daerah terpencil yang tidak memiliki akses internet.

“Kok malah kita harus menge­luar­kan anggaran sekian miliar untuk beli mobil sementara kebutuhan mas­yarakat, tenaga pendidik, siswa dan siswi kesulitan internet untuk belajar. Belum lagi gaji guru ada yang belum dibayarkan. Mestinya itu menjadi per­hatian kepala dinas, kok pejabat di dinas mau enak saja,” tegas Tu­raya.

Turaya mengingatkan Dinas Pen­di­dikan dan Kebudayaan stop ber­se­nang-senang diatas penderitaan rakyat.

LIRA Sesalkan

Sebelumnya Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku menyesalkan pengadaan delapan unit mobil dina di Dinas Pendidikan dan Kebu­dayaan Maluku. Koordinator LIRA Maluku, Yan Sariwating menilai, dinas yang dipimpin Insun Sangadji itu tidak peka terhadap situasi dan kondisi sosial masyarakat Maluku yang saat ini sementara dilanda pandemi Covid-19.

Menurutnya, seharusnya Dinas P dan K lebih mengutamakan pening­katan mutu pendiidkan, hal itu lan­taran Covid-19 sudah merusak tata­nan dunia pendiidkan. “Anggaran begitu besar digelontorkan untuk belanja mobil dinas di situasi Covid ini tidak  sebanding dengan nilai dari mutu yang didapat para pendidik. Anak-anak kita belajar dari rumah, berupaya untuk tidak tertinggal akibat Covid, tapi dinas justru lebih mementingkan belanja mobil untuk kesejahteraan oknum-oknum di dinas. Ini kan miris,” kata Sariwating.

Ia meminta kadis Insun Sangadji sebaiknya mengutamakan pening­ka­tan mutu pendidikan, daripada hal-hal lain yang berhubungan dengan kesejahteraan dan fasilitas untuk keseangan oknum-oknum di dins pendidikan tersebut.

Terpisah, dosen FKIP Unpatti, Heppy Lelepari menilai langkah yang diambil Insun Sangadji dengan melakukan pengadaan mobil dinas merupakan kebijakan yang salah sasaran dan tidak memiliki urgensi bagi dunia pendidikan di Maluku

“Bagi beta langkah itu tidak tepat sasaran dan tidak memiliki urgensi bagi peningkatan mutu pendidikan di Maluku,” ujar Lelepari.

Menurutnya, saat ini dunia pen­didikan sementara berupaya untuk meningkatkan kualitas mutu pendi­dikan baik dari aspek sarana dan prasarana sekolah maupun kualitas sumber daya guru banyak yang belum sarjana dan bersertifikasi.

“Dinas seharusnya memiliki kebi­jakan untuk melakukan program pendampingan dan pelatihan bagi guru yang akan ikuti pendidikan profesi guru ketimbang membeli fasilitas mobil, ini tidak tepat,” tegasnya.

Apalagi, kata Lelepari dalam bebe­rapa waktu lalu Kepala Dinas Pen­didikan Maluku mengatakan pihak­nya membutuhkan anggaran 1.5 triliun lebih untuk membangun dunia pendidikan, sehingga kebija­kan mobil dinas ini peruntukannya tidak sesuai dengan  urgensi pendi­dikan di Maluku.

Senada dengan Lelepari, dosen FKIP lainya, Samuel Ratiauw meng­ungkapkan kebijakan pengadaan mobil oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku tidak tepat sasaran ditengah pandemi covid-19.

“Kebijakan itu dapat dikatakan tidak tepat,” ujar Ratiauw.

Dijelaskan, jika dikaitkan dengan kondisi pandemi covid-19 yang memang dinas harus berpacu lebih baik lagi, karena  masalah pandemi covid-19 ini khususnya di 11 ka­bupaten dan kota membutuhkan percepatan dan pendampingan.

Apalagi, proses belajar juga berjalan belum maksimal, artinya jika  dana miliaran rupiah itu dipakai untuk mengejar ketertinggalannya sebagai akibat dari dampak pandemi covid-19 malah itu jauh lebih baik.

“Beta kasih contoh misalnya dari sisi infrastruktur saran dan prasarana yang belum memadai itu akan menjadi masalah besar, bagusnya dana itu digunakan untu mengatasi masalah sebagai dampaknya,” tegasnya.

Selain itu masalah mutu guru yang masih rendah juga harus menjadi sasaran dari kebijakan dinas bukan beli mobil baru.

Pengadaan Karena Kebutuhan

Dinas Pendidikan dan Kebuda­yaan Provinsi Maluku beralibi jika pengadaan delapan unit mobil dinas itu karena kebutuhan. Sekretaris Dinas PK Maluku, Husen menga­takan, pembelian delapan unit mobil operasional Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah sesuai mekanis­me pengadaan barang dan jasa yang tertuang dalam Perpres 12 tahun 2021 tentang Perubahan Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang Pe­ngadaan barang/jasa pemerintah pasal 38 ayat 1 huruf A yakni dila­kukan secara E Purchasing melalui Katalog Elektronik/Toko Daring (E Catalog).

“Peruntukan 8 unit mobil dinas dimaksud sudah sesuai dengan kebutuhan, karena pengadaan mobil oeprasional tersebut untuk memper­lancar tugas-tugas kedinasan. Perlu diketahui bersama bahwa 8 unit mobil dinas ini diperuntukan untuk satu unit mobil fortuner kendaraan operasional kepala dinas dimana selama ini ibu kepala dinas masih menggunakan mobil pinjaman dari BPSDM Provinsi Maluku. Tiga unit mobil Avansa untuk operasional esselom IIIpada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang selama ini belum memiliki kendaraan operasi­onal yakni Bidang Pembinaan SMA, Bidang Pembinaan Pendidikan Khu­sus dan Bidang Pembinaan Kete­nagaan. Sementara tiga unit Avansa untuk operasional cabang dinas dimana dari 10 cabang dinas yang ada, pengadaan dilakukan secara bertahap dan satu unit mobil Xpan­der untuk operasional UPTD Tek­kom,” ungkap Husen, dalam rilisnya yang diterima Siwalima,  Rabu (5/5).

Terkait dengan sarana dan prasa­rana pendidikan, kata dia, meka­nismenya sudah jelas karena peng­usulannya sudah dilakukan melalui dana alokasi khusus (DAK) terma­suk sarana dan prasarana pendi­dikan untuk wilayah terdepan, terpencil dan tertinggal.

“Untuk meningkatkan mutu pendidikan, sudah banyak program/kegiatan yang dilakukan oleh dinas pendidikan dimana kepemimpinan ibu Insun Sangadji, diantaranya penggunaan E Office untuk kenaik­kan pangkat dan gaji berkala, TOT penggunaan Microsoft 365 dimana pandemi Covid-19, bimtek penggu­naan Microsoft 365 untuk seluruh guru SMA/SMK/SLB se-Provinsi Maluku, penyederhanaan kurikulum dimasa pandemi covid-19, analisis kebutuhan guru, bimtek penyusu­nan RPP daring untuk pembelajaran covid-19, bimtek pembuatan vidio pembelajaran sebagai penunjang pembelajaran luring dimasa pandemi covid-19, dan lain-lain,” beber Husen.

Ketika disinggung, apakah penga­daan mobil dinas ini penting disaat refocosing anggaran karena covid-19, Husen tak meresponsnya.

Rp 2 Milyar untuk Mobil Dinas

Belum selesai masyarakat disu­guhi informasi tentang pengadaan mobil dinas kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang sarat masalah, kini hal serupa terjadi lagi di Dinas Pendidikan dan Kebu­dayaan Maluku.

Ketika masyarakat sedang membu­tuhkan pemberdayaan ekonomi di­tengah refocusing anggaran lanta­ran corona, Pemprov Maluku, lagi-lagi menggelontorkan anggaran hanya untuk membeli 8 unit mobil dinas baru yang nilainya hampir mencapai Rp2 miliar

Anggaran yang tidak sedikit itu dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dibawa pimpinan Insun Sangadji ini membeli 1 unit Mitsubishi Xpander 1.5L Exceed seharga Rp291.500.000. Sementara pembelian lain Toyota Fortuner 2.7 SRZ seharga Rp607.000.0000 dan enam unit Toyota Avansa Velos 1,3 MTseharga 1.458.000.000

Dalam data sirup.lkpp.g.id yang diperoleh Siwalima, Selasa (4/5), pembelian mobil-mobil tersebut tercatat dalam kode rencana umum pengadaan (RUP) 28318830 dengan nama paket belanja modal alat ang­kutan darat bermotor (Mitsubishi Xpander 1.5L Exceed (4X2) A/T-VIN 2019) dengan nama KLPD Peme­rintah Daerah Provinsi Maluku satuan kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun anggaran 2021, volume pekerjaan 1 paket.

Sementara Kode RUP 28429593 dengan nama paket belanja modal kendaraan dinas bermotor per­orangan (Toyota Fortuner 2.7 SRZ A/T TRD 4X2 Bensin VIN 2019) dengan nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi Maluku satuan kerja Dinas Pendidikan dan Kebu­dayaan tahun anggaran 2021.

Kemudian kode RUP 28429548 dengan nama paket belanja modal kendaraan dinas bermotor perora­ngan (6 Unit Toyota Avanza Veloz 1.3 M/T VIN 2019) dengan nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, satuan kerja Dinas Pendi­dikan dan Kebudayaan tahun anggaran 2021.

Sumber Siwalima, di Dinas PK Maluku yang namanya enggan ditulis menyebutkan, saat ini dinas tidak terlalu membutuhkan pengadaan mobil baru, ketimbang pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T) di Maluku.

“Kan sarana dan prasarana pendidikan di Maluku masih sangat kurang, apalagi di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal. Ngapain juga beli mobil dinas banyak sementara mutu pendidikan di Maluku kalah dari provinsi lain,” jelasnya.

Dirinya mengaku lebih jelas coba langsung tanya kepada kepala dinas atau pihak-pihak yang melakukan pengadaan mobil dinas tersebut.

“Langsung ke ibu kadis atau sekretaris dinas,” pintahnya.

Plt Kepala Dinas PK Maluku Insun Sangadji yang coba dikonfirmasi di kantornya, Selasa (4/5), sedang tidak berada di tempat.

Siwalima mencoba menelepon juga tidak dijawab, pesan singkat yang di kirim via Whatsapp juga tidak direspon.

Sementara itu, Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Farid Hatala, yang dikonfirmasi perihal pengadaan delapan unit mobil dinas tersebut langsung mematikan handphonenya.

Padahal sebelumnya, Hatala memberikan salam saat mengangkat telepon dan menanyakan materi yang hendak dikonfirmasi. Namun, saat materi disampaikan handphonenya dimatikan hingga malam hari.

Sementara pejabat pengadaan di Dinas PK Maluku, Achmad Balubun yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, enggan berkomentar sembari meminta agar informasi tersebut dikonfirmasi ke Sekertaris Dinas, Hussein selaku pejabat pembuat komitmen (PPK). “Kalau soal itu konfirmasi saja ke pa sekretaris dinas selaku PPK,” tandasnya, melalui telepon selulernya, Selasa (4/5).

Terpisah, Sekretaris Dinas PK Maluku, Hussein yang dikonfirmasi Siwalima, tidak menjawab telepon selulernya. Begitupun pesan singkat yang dikirim kepadanya juga tak direspons. (S-16/S-50)