AMBON, Siwalimanews – Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku mengingat Gubernur Maluku Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno agar fokus menuntaskan visi-misi.

Demikian diungkapkan Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (18/10) merespon akan berakhirnya masa jabatan Murad-Orno pada Desember mendatang.

Atapary mengungkapkan, keberhasilan mewujudkan visi dan misi gubernur yang telah dituangkan RPJMD 2019-2024, sangat ditentukan dari Implementasi program dan kegiatan dalam APBD.

Hal ini karena APBD perubahan tahun 2023 yang telah disepakati merupakan APBD terakhir dalam masa pemerintahan Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno.

“APBD perubahan Tahun 2023 adalah APBD terakhir maka Gubernur dan Wakil Gubernur harus fokus terutama program yang berhubungan dengan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Atapary kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (18/10).

Baca Juga: Kapolres : Sispamkota Wujud Kesiapan Jelang Pemilu

Apalagi menurut Atapary tahun 2023 adalah tahun politik dimana fase implementasi APBD perubahan 2023 ini sangat beririsan, dengan awal masa kampanye pemilihan legislatif dan presiden.

Atapary menegaskan, dalam mengimplementasi program dan kegiatan harus benar-benar diutamakan untuk menjawab visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang belum terwujud hingga di penghujung masa pemerintahan.

“Harus fokus ke visi dan misi yang belum tercapai bukan dipakai sebagai sarana untuk membangun citra politik yang berkaitan dengan kampanye-kampanye politik, Pileg dan Pilpres dengan memanfaatkan program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBD,” tegasnya.

Jika orientasi implementasi APBD hanya diarahkan untuk membangun citra politik maka tidak akan terwujud visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur.

Sebaliknya, akan menimbulkan persepsi negatif terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur di akhir masa jabatan. (S-20)