AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku melalui Tim I Pengawasan Penanganan Covid-19 memastikan akan kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan Maluku, Meikyal Pontoh terkiat dengan pemba­yaran insentif tenaga kesehatan.

Anggota timwas I penanganan covid-19 DPRD Maluku, Andy Munaswir kepada Siwalima, Rabu (11/11) mengatakan pemanggilan yang dilakukan kepada Dinas Kesehatan Maluku, Meikyal Pontoh dan juga Plt Direktur RSUD dr. Haulussy, Rodrigo Limmon untuk mengevaluasi pembayaran insentif tenaga kesehatan.

“Soal realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan tim pengawas Covid-19 akan melakukan pemanggilan terhadap Dinkes, Direktur RSUD Haulussy dan Umarella,” ujar Andy.

Menurutnya, tim I perlu mengetahui sejauh mana proses pembayaran insentif kepada tenaga kesehatan, sebagaimana yang telah disepakati pada rapat beberapa waktu lalu.

Apalagi dalam rapat tersebut, telah disepakati jika pembayaran insentif tenaga kesehatan tahap pertama antara bulan Maret hingga Mei harus diselesaikan pada bulan Oktober dan pembayaran tahap kedua bulan Juni sampai Oktober harus dilakukan pada bulan Oktober.

Baca Juga: BMW Terpilih Jadi Ketum IMDI

Dijelaskan, Timwas I hanya inin memastikan agar pembayaran terhadap insentif kesehatan harus diselesaikan, seban insentif merupakan hak yang mesti diterima semua tenaga kesehatan yang melayani pasien covid-19.

“Kami hanya ingin memastikan tenaga kesehatan sudah menerima insentif itu karena itu hak mereka,” ujarnya.

Diakuinya, selama ini pihaknya terus melakukan koordinasi ber­-sama PLT Direktur RSUD Hau­-lussy untuk mengingatkan pem­-ba­yaran insentif tenaga keseha­tan, namun secara kelembagaan dipandang penting untuk mendengarkan secara langsung.

Terkait rencana pemanggilan, Andy mengatakan pemanggilan akan dilakukan pada pekan depan.

Segera Bayar

Sebelumnya diberitakan, DPRD Provinsi Maluku mendesk Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku segera percepat pembayaran insentif relawan corona. Wakil ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut yang juga Ketua Tim I Pengawasan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku ini mengatakan dalam rapat sebelumnya bersama Dinas Kesehatan Maluku, DPRD telah mendorong agar insentif tenaga kesehatan dan relawan dapat diperhatikan dengan baik.

“Kemarin kita sudah minta dinkes segera menyelesaikan persoalan insentif tenaga kesehatan,” ujar Saidekut.

Menurutnya, dalam rapat tersebut banyak anggota dewan yang mempertanyakan terkait dengan insentif, karenanya pada saat itu, DPRD secara tegas meminta Dinas Kesehatan Maluku untuk menghitung estimasi insentif yang akan diterima tenaga kesehatan dan relawan Covid-19 termasuk di tempat-tempat karantina yang disediakan Pemerintah Provinsi Maluku.

Akan tetapi sampai dengan saat ini masih banyak tenaga relawan kesehatan di tempat-tempat karantina yang belum  mendapatkan insentif secara keseluruhan. Olehnya itu  DPRD Maluku akan mengagendakan pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan dan Plt Direktur RSUD Haulussy untuk membicarakan terkait persoalan insentif tenaga kesehatan yang belum diselesai¬kan sampai dengan saat ini.

“Kita akan mengagendakan untuk memanggil  pihak dinas kesehatan Maluku untuk mem-per¬tanyakan persoalan insentif yang belum selesai dilakukan oleh oleh Dinas,” cetusnya.

Selain itu, DPRD kata Sairdekut juga telah mendesak kadinkes untuk memperhitungkan hak-hak orang yang kerja sebagai cleaning service termasuk tukang catering yang dikerjakan pada rumah sakit yang ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan Covid-19.

“Kami juga sudah minta untuk dinas mempertimbangkan semua cleaning service dan tukang catering yang memang menda­patkan dampak langsung saat RS ditetapkan,” tegasnya. (S-50)