Enam Orang Pasien Covid-19 di Aru Sembuh
DOBO, Siwalimanews – Kabupaten Kepulauan Aru kembali mencatat satu orang pasien Covid-19 sembuh sehingga sampai dengan Selasa (27/10), total sudah enam orang pasien Covid-19 sembuh.
“Hingga hari ini, sudah enam orang pasien covid-19 di Aru dinyatakan sembuh,” ungkap Gustu Kabupaten Kepulauan Aru melalui Kabid P2P Dinas Kesehatan Aru, Thomas Anmama dalam konprensi press, di media center Gustu Aru, Selasa (27/10)..
Sebelumnya, pada bulan September kemarin dari enam pasien covid-19, lima diantaranya sudah sembuh, hanya pasien 06 tidak, dan berdasarkan hasil Swab yang kita terima dari dinas kesehatan provinsi Maluku, pasien/kasus 06 hasil swab-nya negatif, sehingga total menjadi enam orang pasien covid-19 dinyatakan sembuh berdasarkan hasil Swab.
RSUD Cenderawasih Dobo dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru juga telah melakukan pengambilan 29 sampel Swab, dan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru dikirimkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Maluku guna dilakukan pemeriksaan dengan metode Real Time-PCR, yang merupakan follow up atas lima kasus sebelumnya, 15 kontak erat dan 9 kasus suspek RDT reaktif.
“Hasil pemeriksaan tersebut telah kami terima pada hari Kamis jam 07.00 WIT dan jam 19.00 WIT berdasarkan surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Nomor: 443.33/4293/Dinkes dan Nomor: 443.33/4312/Dinkes, tanggal 15 Oktober 2020, dengan hasil sebagai berikut: dari 29 sampel yang di periksa, telah kami terima hasilnya dengan rincian 4 kasus sebelumnya yang telah dilakukan follow up yakni NFA/P/37 (kasus Ol/swab 3), VP/L/38 (kasus 03/swab 3), LOA/L/53 (kasus 04/swab 2),LR/P/37 (kasus 05/swab 2) dinyatakan negatif/sembuh Covid-l9. 8 kasus suspek RDT reaktif hasilnya negatif covid-I9 dan 15 kontak erat hasilnya juga dinyatakan negatif Covid-l9,” bebernya.
Baca Juga: Angka Kematian akibat Covid di Maluku BertambahKemudian dikarenakan laboratorium pemeriksaan sampel swab belum dapat menyimpulkan dengan pasti hasil dari kedua sampel tersebut, maka perlu dilakukan swab ulang terhadap 2 orang, masing-masing M/P/54 (kasus 06/swab 2) dan SGMUP/20 (kasus suspek) dan sampel tersebut nantinya akan diambil dan dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi Maluku untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode Real Time-PCR.
Menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, maka pada tanggal 20 Oktober 2020 gugus tugas melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan melakukan pengambilan swab ulang terhadap 2 orang tersebut, masing-masing M/P/54 (kasus O6/swab 2) dan SGML/P/20 (kasus suspek) disamping 2 kasus suspek RDT reaktif, dan oleh Dinkes Kabupaten Kepulauan Aru dikirimkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Maluku guna dilakukan pemeriksaan dengan metode Real Time-PCR.
“Hasil pemeriksaan tersebut telah kami terima pada hari Minggu jam 21.20 WIT berdasarkan surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Nomor: 443,33/4466/Dinkes Tanggal 25 Oktober 2020, dengan hasil sebagai berikut: 4 Sampel yang diperiksa, telah kami terima hasilnya dengan rincian, kasus sebelumnya yang telah dilakukan follow up/swab ulang yakni M/P/54 (kasus 06/swab 03) dinyatakan negatif/sembuh Covid-l9.
Dijelaskan, kasus suspek juga yang diswab ulang SGML/P/ZO (kasus suspek/swab 2) dinyatakan positif Covid-19 dan 2 kasus suspek RDT reaktif hasilnya negatif Covid-19 SGML/P/20 (Kasus 07/Swab 2) merupakan kasus baru yang merupakan salah satu pelaku perjalanan dengan menggunakan kapal tidar dari Kota Ambon pada tanggal 14 September 2020, dan tiba pada tanggal 16 september 2020 di Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, kemudian pada tanggal 28 September 2020 melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru oleh Puskesmas Siwalima di lakukan pemeriksaan rapid test kembali yang merupakan salah satu persyaratan kepada para pelaku perjalanan yang masuk ke Kabupaten Kepulauan Aru dan hasilnya reaktif.
“Jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru hingga hari ini, Selasa, 27 Oktober 2020 tercatat sebanyak 7 (tujuh) kasus, dengan rincian 6 sembuh yaitu kasus (01, 02, 03, 04, 05, den 06) dan satu kasus baru (07) terkonfirmasi positif Covid-l9,” katanya. (S-25)
Tinggalkan Balasan