AMBON, Siwalimanews – Kurang lebih empat jam yakni dari pukul 08.00-12.00 WIT, 10 personil Kimia Biologi dan Radioaktif (KBR) Detasemen Gegana Brimob Maluku mengepung Gedung DPRD Maluku di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau Kota Ambon dengan cairan Disinfektan, Rabu (5/8).

Aksi penyemprotan cairan disinfektan dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, di gedung wakil rakyat tersebut, khususnya dan Kota Ambon pada umumnya dilakukan pasca ditemukannya satu anggota DPRD dan satu staff pada Bagian Kesekretariatan terkonfirmasi positif Covid-19.

Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes M Guntur mengatakan, sterilisasi Gedung DPRD yang dilakukan personil brimob Maluku merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Ini pun berdasarkan perintah Kapolda Maluku Irjen Baharudin Djafar.

“Penyemprotan atas perintah Kapolda Maluku, jadi kami hanya melaksanakan saja sesuai dengan fungsi unit KBR, permintaan lokasi dan himbauan,” jelas Dansat.

Menurutnya, penyemprotan cairan disinfektan ini terus dilakukan secara bertahap dengan target lokasi fasilitas umum dan kawasan jalan raya, termasuk perkantoran dan pemukiman penduduk.

Baca Juga: Tiga Tahun Dibangun, Puskesmas Kasuari Assilulu Belum Difungsikan

Sementara itu Ipda A Manullang yang memimpin jalannya aksi ini mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan di Gedung DPRD, diawali dari seluruh ruangan komisi,  Bagian Persidangan serta sejumlah area di kawasan Sekretariat DPRD Maluku.

Selain penyemprotan di dalam ruangan, penyemprotan juga dilakukan pada area luar Sekretariat DPRD dengan menggunakan satu unit mobil dekontaminasi. Kegiatan penyemprotan ini dilaksanakan sebagai upaya Brimob Polda Maluku dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Berbagai upaya dilakukan Brimob demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga virus yang sudah banyak menelan korban jiwa itu bisa cepat berakhir,” tandas Manullang.

Dikatakan, cairan yang digunakan untuk penyemprotan menggunakan tiga cairan, yakni, air panas, disinfektan dengan O2 dekon.

Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkias Sairdekut pada kesempatan itu, memberikan apresiasi penuh kepada Polda Maluku, karena gagasan dan tindakan nyata dengan melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas umum maupun perkantoran dan perumahan penduduk termasuk di Gedung DPRD Maluku hari ini.

“Kita berharap, kegiatan penyemprotan di fasilitas umum bisa dilaksanakan di semua tempat yang merupakan wilayah publik, juga terhadap tempat-tempat akses perjumpaan atau pertemuan dan berkumpulnya masyarakat, sehingga apa yang dilakukan Polda Maluku perlu diberikan aperesiasi yang setinggi-tingginya,” ucapnya. (S-45)