Empat Buron Diburu Polisi, Tiga Ditangkap
AMBON, Siwalimanews – Masih empat orang buronan kasus penganiayaan sopir ambulance dan perawat Puskesmas Benteng diburu polisi, tiga orang tersangka berhasil dibekuk.
Sampai saat ini sudah tiga orang tersangka dari tujuh yang berhasil di amankan polisi yakni tersangka FJL dihantar orang tuanya dan kakak dari tersangka FAP didampingi kuasa hukum dan ketua RW datang menyerahkan keduanya kepada penyidik.
“Jadi Rajes diamankan tim Buser bersama Polsek Nusaniwe, Selasa (14/3) di tempat ia bekerja,” kata Kapolresta Ambon, Kombes Raja Arthur Lumonga Simamora kepada wartawan di Mapolresta Ambon Selasa (14/3)
Menurutnya sebelum dilakukan penangkapan, personil Buser mendapat surat perintah penangkapan melakukan pencarian terhadap keberadaan tersangka.
Personil kemudian mendapar informasi keberadaan tersangka yang melaksanakan tugas jaga sebagai security di daerah Benteng kemudian diamankan.
Baca Juga: Polisi Ringkus Dua Pelaku Pengeroyokan Sopir Ambulans“Total sudah 3 tersangka yang dimankan, 1 tersangka sakit dan sementara menjalani perawatan medis, untuk tersangka lain masih terus kita kejar,” tandasnya.
Sementara itu Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum,(LKBH) HMI Cabang Ambon, Ishak Rumakat memberikan apresiasi atas kerja Polresta Ambon dan Pp Lease atas tiga tersangka.
“Kami LKBH HMI mengapresiasi langkah cepat Kapolresta Ambon dalam menangkap tersangka pengeroyokan dan penganiayaan terhadap sopir ambulans dan perawat Puskesmas Benteng,” kata Rumakat
Namun menurutnya proses penangkapan berlangsung lambat sehingga empat tersangka lainnya keburu melarikan diri.
“Kami pertanyakan kenapa baru 3 orang, sisanya telah melarikan diri. Seharusnya semua sudah ditangkap dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan,” urainya.
Untuk itu ia meminta kepada para tersangka segera menyerahkan diri kepada polisi, agar proses kasus ini segera berjalan.
“Kan dua tersangka sudah di tangan polisi, pasti dengan mudah polisi mengetahui keberadaan sisanya. Untuk itu kami meminta segera di tangkap,” tegasnya.
Polisi Ringkus
Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Reskrim Polresta Ambon berhasil meringkus pelaku penganiayaan Deckson Defon Tentua, sopir ambulance Puskesmas Benteng yang dianiaya sekelompok pemuda dalam Puskesmas Benteng, Kamis (2/3).
Dalam penyidikan yang dilakukan polisi diketahui terdapat 7 pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap warga Air Besar, Lorong Teratai, Kecamatan Baguala itu.
Mereka masing-masing warga Gudang Arang berinisial FL, F, H, O, R, BS dan FR.
Sementara dari 7 pelaku ini, dua diantaranya FJL alian Ian dan FAP alias Falen menyerahkan diri sedangkan 5 pelaku lainnya dinyatakan buron.
Pa Kasi Humas Polresta Ambon Iptu Moyo Utomo kepada wartawan, Senin (13/3) mengungkapkan upaya pengungkapan pelaku penyeroyokan dilakukan dari identifikasi rekaman CCTV di dalam puskesmas.
Setelah melihas CCTV, lanjutnya penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menetapkan 7 pelaku teridentifikasi sebagai tersangka.
“Dari keterangan saksi tersebut, kemudian penyidik mengadakan gelar perkara dan kemudian menetapkan tersangka kepada yang bersangkutan, penyisik kemudian berkoordinasi dengan unit Opsnal untuk melakukan penangkapan, namun pada saat dilakukan penangkapan para pelaku sudah tidak ada lagi ditempat tinggalnya masing-masing,” jelas Moyo.
Selang beberapa hari atau tepatnya 9 Maret salah satu orang tua tersangka yang didampingi kuasa hukum bersama ketua RW Gudang Arang menghadap penyidik untuk koordinasi agar dapat diselesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Penyidik kemudian menyarankan agar para tersangka dapat diserahkan dan dihadapkan ke penyidik.
Selanjutnya pada 11 Maret, orang tua FJL dan kakak dari tersangka FAP didampingi kuasa hukum dan RW datang menyerahkan dua keduanya kepada penyidik. (S-09)
Tinggalkan Balasan