AMBON, Siwalimanews – Kantor Perwakilan  Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku berhasil memperoleh Rp 226 juta uang tidak layak edar dari masyarakat.

Ratusan juta uang tak layak edar ini, ditemukan BI saat melaksanakan ekspedisi kas keliling yang dilaksanakan sejak 13-19 September di beberapa Pulau di Maluku dengan menggunakan KRI Kerapu-812 milik Lantamal IX Ambon.

“Uang sebanyak ini  berasal dari masyarakat di Pulau Kayeli sebanyak Rp.40 juta, Ambalau Rp.40 juta, Leksula Rp.90 juta, Kepala Madang Rp.30 juta dan di Buano Utara Rp.26 juta,” rinci Koordinator Tim Ekspedisi Kas Keliling BI, Teguh Triyono,  dalam keterangan persnya kepada wartawan, di Lobby BI Maluku, Kamis 19 September 2019.

Dijelaskan,  untuk ekspedisi kali ini, dari BI Maluku menyiapkan uang untuk ditukarkan kepada masyarakat, sebesar Rp.2,5 miliar, jumlah uang yang disiapkan dalam ekspedisi kali ini paling sedikit dibandingkan pada kegiatan yang sama di tahun kemarin..

“Walaupun, uang yang disipkan Rp 2,5 miliar,  ternyata yang diperoleh dari masyarakat, hanya Rp.226 juta. Tahun ini kita siapkan uang sedikit. Kalua ditahun 2018 kemarin jumlah uang yang kita siapkan itu Rp 5 miliar,” ujarnya.

Baca Juga: Danyonmarhanlan IX Minta Anggota Tingkatkan Disiplin

Ditambahkan, jumlah uang yang disiapkan tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun kemarin, karena kita punya pertimbangan yakni jumlah titik yang kita singgahi juga sedikit dibandingkan tahun kemarin. (S-40)