Dugaan Cemari Lingkungan, PT Nusa Ina Bela Diri
MASOHI, Siwalimanews – PT Nusa Ina tiba-tiba membela diri dan mengklaim aktivitas produksi Pabrik Kelapa Sawit di Dusun Siliha, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) tidak mencemari lingkungan.
Ironis memang, pasalnya setelah lebih dari dua pekan publik Maluku dihebohkan dengan pemberitaan dugaan aktivitas industri sawit milik PT Nusa Ina mencemari lingkungan yang diviralkan netizen melalui facebook itu. Tiba tiba PT Nusa Ina menyampaikan hak jawab melalui pers rilisnya yang diterima Siwalima, Sabtu (13/3).
Dalam rilisnya yang dikirim HRD PT Nusa Ina, Alhidayat Wajo melalui pesan singkat WhatsApps-nya itu menjelaskan pemberitaan media masa tentang dugaan limba pabrik PT Nusa Ina mencemari lingkungan adalah tidak benar. Alasannya, mulai dari lokus pemberitaan tidak tepat, lataran bukan merupakan titik lokasi pembuangan limbah, hingga tidak adanya klaim dari pihak berwenang yang menyebutkan PT Nusa Ina telah melakukan aktivitas pencemaran lingkungan.
“Perlu kami tegaskan bahwa lokasi yang diberitakan bukan merupakan titik lokasi pembuangan limbah. Lokasi tersebut adalah hutan bakau yang apabila musim hujan akan tergenang,” jelasnya.
Dirinya mengaku sampai dengan saat ini baik itu Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten dan Balai Penegak hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak sejak melakukan peninjauan pada lokasi yang diberitakan dan aktivitas produksi PT Nusa Ina telah mencemari lingkungan,” tandas Wajo.
Baca Juga: PNM Mekaar Desa Rumah Tiga DilatihDia menambahkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maluku Tengah dalam menanggapi masalah ini telah meninjau lokasi titik pemberitaan sebagaimana yang disebutkan sejumlah media masa di Maluku pada 20-21 February lalu namun sampai sekarang tidak pernah menyatakan PT Nusa Ina telah melakukan pencemaran lingkungan.
Begitupun dengan Balai Penegak hukum Lingkungan Hidup KLHK sejak 24-28 februari lalu, tidak menyatakan aktivitas industri PT Nusa Ina telah mencemari lingkungan.
Wajo juga mengapresiasi peran kontrol pers di Maluku, namun diharapkan media dapat melakukan kontrol sesuai fakta lapangan yang tertanggung jawab. Sebab hingga kini belum ada pihak yang berkompeten yang telah menyatakan PT Nusa Ina melakukan pencemaran lingkungan dari aktivitas pabrik kelapa sawit miliknya.
Lebih jauh Wajo menyebutkan pihaknya dalam melakukan aktivitas industri kelapa sawit tetap berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan. Pasalnya pemerintah sejauh ini sangat tegas dan ketat melakukan peng-awasan lingkungan terhadap aktivitas produksi dan industri manapun yang ada di Indonesia.
“Hemat kami pemerintah sejauh ini sangat tegas dalam persyaratan persyaratannya guna memastikan perusahaan turut menjaga lingkungan dimana dalam hal ini perusahaan harus melakukan testing secara berkala dalam mberlakukan peraturan tersebut,” jelasnya.
Mengutip laman salah satu penguna media sosial yang memberitakan limbah pabrik kelapa sawit milik PT Nusa Ina diduga kuat telah mencemari lingkungan. Dugaan pencemaran dari pabrik yang beroperasi di Desa Kobisadar Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Malteng itu, pertama diunggah akun facebook bernama Yenny Mailuhu, Jumat (19/2).
Akun itu mengunggah video berdurasi 1 menit lebih dan beberapa foto yang menunjukkan lingkungan tercemar akibat pembuangan limbah industri PT Nusa Ina Group.
Dalam Vidio dan foto yang diunggah akun facebook itu, terlihat jelas air di Dusun Siliha, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi telah tercemar. Bahkan airnya telah berubah warna menjadi coklat kehitaman.
Mailuhu dalam unggahannya itu minta pemerintah dan DPRD Kabupaten Maluku Tengah, untuk segera mengambil sikap tegas. Pasalnya akibat pencemaran limbah industri pabrik ini akan mengancam kehidupan warga sekitar.
“Mohon perhatian dari Pemda Maluku Tengah atas pembuangan limbah pabrik kelapa sawit PT Nusa Ina ke pantai Dusun Siliha Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, karena ini sangat membahayakan bgi keadaan laut. Laut jadi tercemar degan limbah tersebut, maka warga setempat tidak bisa lagi untuk mencari ikan di laut. Jadi tolong ditindak lanjuti masalah tersebut oleh Pemda Maluku Tenggah, dan bagi teman-teman FB yang sudah membaca tolong diviralkan demi saudara-saudari kakimi di dusun Siliha,” tulis Mailuhu.
Human Resource Development PT Nusa Ina, Hidayat Wajo yang dikonfirmasi Siwalimanews, Sabtu (20/2) terkait masalah mengaku, belum mengetahui hal tersebut. “Kami belum tau hal itu. Apakah lokasinya di Desa Kobi, Dusun Siliha atau di lokasi lain. Intinya setelah nanti kami tiba dilokasi baru kami beri keterangan. Sekarang saya masih dalam perjalanan dari Ambon menuju Kobi,” ucapnya. (S-36)
Tinggalkan Balasan