AMBON, Siwalimanews – Sejak tahun 2020 hingga saat ini, pengelolaan Pelabuhan Pendara­tan Ikan (PPI) Eri terbengkalai, dan belum diserahkan Pemkot Ambon ke Pemerintah Provinsi Maluku.

Rencananya PPI Eri akan dikelola oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Maluku, ternyata hingga kini belum dilakukan oleh Pemkot Ambon.

Dalam pertemuan silaturahmi sekaligus perkenalan dengan anggota yang baru pasca roling komisi III DPRD Kota Ambon, Senin (13/6/2022), Kadis Perikanan Kota Ambon menyampaikan soal kondisi PPI Eri yang akan diambil alih oleh Pemprov.

Terkait hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Margaretha Siahay berharap, agar Pemprov segera mengambil alih pengelolaan­nya. Hal itu agar Pemerintah Kota juga bisa mendapat income dari pengelolaan tersebut.

“Karena semua anggota baru, mereka (dinas-red) sampaikan saja hal-hal yang memang menjadi masalah, sehingga sebagai mitra, kita akan lihat bagaimana penyelesaian­nya. Dan dari Perikanan tadi, soal keterbatasan kewenangan sesuai Undang-undang 23 Tahun 2014, mereka hanya urus perikanan, kelautan tidak. Dan juga soal PPI yang akan diambil alih itu,”turur Siahay.

Baca Juga: Yeremias: Pengangkutan Hewan Kurban Difasilitasi Kemenhub

Dikatakan, komisi akan mengkaji secara bersama sehingga PPI Eri  bisa bermanfaat juga bagi Kota Ambon.

“Perikanan sekarang ini jalan sesuai dengan regulasi saja. Dengan itu selaku mitra, kami mau sampaikan, kalau memang mau diambil alih oleh provinsi, segera agar apa yang masih menjadi aset Pemkot itu kan asistemnya sewa. Ini juga berhubu­ngan dengan PAD untuk Pemkot Ambon,”tandasnya.

Diketahui, dalam pertemuan itu, komisi juga mengundang Kepala Bappekot Ambon, Enrico Matita­putty dan dalam paparan Bappekot, tidak ada persoalan.

“Bappekot aman. Kita pertanya­kan apa-apa yang belum jalan dengan anggota komisi sebelumnya, ternyata tidak ada,”ujar Siahay.

Siahay juga menambahkan, bahwa akan menggelar rapat lagi untuk membahas terkait dengan penye­rapan anggaran masing-masing OPD yang menjadi mitra komisi. (Mg-1)