AMBON Siwalimanews – Upaya Pemerintah Kabupaten Kepu­lauan Tanimbar untuk bertemu secara langsung dengan Pemerintah Pusat membuah hasil, walupun masih terus berjuang namun keinginan untuk mengelola 5,6 persen dari Participating Interest (PI) 10 persen Blok Masela direspon positif Pemerintah Pusat.

Bupati Kepulauan Tanimbar ber­sama sejumlah pimpinan  Organisasi Perangkat Daerah serta pimpinan dan anggota DPRD KTT, Rabu (17/3) melakukan pertemuan dengan Menteri Koor­dinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam pertemuan yang digelar secara virtual juga dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif dan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soe­tjipto dan staf.

Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon yang dikonfirmasi Siwalima, Kamis (18/3) mengakui, telah melakukan pertemuan se­cara virtual dimana dirinya sudah menyampaikan keinginan dan harapan mendapatkan pengelo­laan 5,6 persen dari PI 10 persen Blok Masela.

“Setelah kita berproses kemarin di Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi dan dihadiri langsung oleh pak Luhut. Walaupun pertemuan secara virtual tapi mendapat respon positif,” kata Fatlolon.

Baca Juga: Pangdam: Jangan Jadikan Perbedaan Sumber Perpecahan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor: 33 Tahun 2004 dan Pera­turan Pemerintah PP Nomor 55 tahun 2005 tentang dana bagi hasil sumberdaya alam menyatakan bahwa Kabupaten Penghasil gas alam akan memperoleh bagi hasil sebesar 12 persen, provinsi 6 per­sen, dan kabupaten kota kain sebesar 12 persen.

Dasar inilah yang membuat Bu­pati KKT Petrus Fatlolon membo­yong sejumlah dinas teknis bersama dengan pimpinan DPRD kabupaten dan anggota menemui pemerintah pusat.

Fatlolon menjelaskan, kalau perjuangan dirinya bersama de­ngan DPRD untuk menjawab suara hati masyarakat KKT.

Fatlolon juga meminta dukungan doa kepada seluruh masyarakat KKT agar perjuangan yang dilaku­kan bersama dengan DPRD tidak sia-sia.

“Kita berdoa supaya semuanya dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana dan kepentingan masya­rakat Tanimbar bisa diakomodir, ujar Fatlolon.

Ketika ditanya tanggapan peme­rintah pusat dalam hal ini Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terhadap permintaan pengelolaan 5,6 persen dari PI, ia mengaku mereka mendukung.

“Mereka mendukung dan saya menilai positif, sekarang permasa­lahan ada di peraturan menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 ten­tang PI yang kemudian akan di­revisi dan itu masih membutuhkan waktu dan semua proses ini harus sesuai mekenisme dan berpedo­man pada perundang-undangan yang berlaku.

Usai rapat virtual, bupati dan rombongan pada siang hari me­nemui Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP) Febry Calvin Tetelepta untuk memperjuangan hal yang sama.

Dalam pertemuan itu juga KPS mendukung langkah yang sedang diperjuangkan dirinya bersama dengan teman-teman DPRD.

“KSP memberikan dukungan intinya jangan sampai karena pem­bagian yang tidak memper­hatikan Tanimbar lalu mengga­nggu operasional blok Masela. Itu tidak boleh sampe mengganggu,” kata Fatlolon menirukan ucapan Febry.

Dengan perjuangan yang sudah dilakukan dirinya  berharap, agar keputusan pembagian PI 10 per­sen bisa juga melibatkan masyara­kat KKT. “KKT harus mendapatkan porsi yang layak, propiorsional dan sesuai dengan mekanisme dan perundangan yang berlaku.

Selain itu juga ia meminta dukungan doa dari masyarakat Tanimbar baik di KKT, Ambon mau­pun di Jakarta.

Dia juga mengharapkan, kepa­da masyarakat untuk tetap mem­berikan dukungan penuh dalam rangka kelancaran operasional Blok Masela.

“Tidak boleh menghambat, kita harus dukung,” tegasnya.

Fatlolon juga meminta masya­rakat jangan mengambil langkah lain yang bisa mengganggu ke­amanan dan ketertiban dalam masyarakat.

“Jangan kita lakukan langkah yang menganggu kamtibmas dengan melakukan demo. Itu tidak boleh, saya larang. kita masih me­ngedepankan pendekatan-pende­katan, dialog untuk menyampaikan aspirasi sesuai mekanisme. Tapi prinsipnya pusat sudah menyam­but positi dan mereka memahami situasi di Tanimbar dimana rakyat mengendaki pembagian PI,” tutupnya.

DPRD Dukung

Usaha Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan DPRD dalam memperjuangkan PI 5,6 persen dari total 10 persen men­dapat respon yang baik dari pemerintah pusat.

Walaupun aspirasi yang sudah disuarakan ketika rapat dengar pendapat bersama dengan DPRD Maluku untuk mendapatkan restu namun usaha itu belum selesai. Pemerintah KKT bersama pimpi­nan DPRD  KKT melanjutkan per­juangan ke Jakarta untuk menemui pemerintah pusat.

Ketua DPRD KKT Jaflaun Omans Batlayeri menjelaskan, aspirasi pemerintah dan mas­yarakat KKT mendapat respon positif.

“Kita tadi bersama dengan Bupati KKT Petrus Fatlolon mene­mui Kementerian Koordinasi Bi­dang Kemaritiman dan Investasi, kementerian ESDM dan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) untuk me­nyuarakan aspirasi dan mereka merespon positif, semoga ini men­jadi angin segar bagi mas­yarakat KKT ke depan,” ujar Batlayeri ketika dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (17/3) malam.

Diterangkan, pasca rapat de­ngan pendapat di DPRD Maluku pada Senin (15/3), pemerintah KKT bersama dengan DPRD berniat menyampaikan aspirasi langsung ke Gubernur Maluku.

Sesuai agenda, pertemuan dengan Gubernur Maluku Murad Ismail akan berlangsung pada Selasa (16/3).

“Karena gubernur tidak hadir, kita temui pa Sekda Maluku Kasrul Selang dan kita serahkan aspirasi kita terkait dengan pengelolaan 5,6 persen. Dan pak Sekda mengaku akan menyampaikan ini ke gubernur,” ujar Batlayeri.

Setelah menyerahkan aspirasi ke pemerintah provinsi, rombo­ngan menurutnya, langsung be­rangkat ke Jakarta.

“Hasil pertemuan dengan ke­menterian dan Kantor Staf Ke­presidenan memang sudah ada, namun saya belum bisa beberkan ke publik,” terang Batlayeri.

Menurutnya nanti pemerintah KKT bersama dengan DPRD akan duduk bersama membicarakan kedepan seperti apa, karena respon pemerintah pusat sangat positif. “Perjuangan kami tidak sia-sia,” tandasnya. (S-39)