NAMLEA, Siwalimanews – Polres Pulau Buru berhasil menangkap dua pelaku pencurian Brankas Bappeda Buru. Dua pelaku itu masing-masing, Umar Buton (35) dan Fajrin (18).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Siwalimanews, disebutkan bahwa aksi pencurian brankas dan laptop milik Bappeda Buru ini didalangi  Umar Buton yang juga PNS di kantor tersebut. Untuk melancarkan aksinya ia mengajak familinya bernama Fajrin.

Wakapolres Pulau Buru, Kompol Bachrie Hehanussa kepada wartawan di Mapolres, Senin (9/3) menjelaskan, dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita uang hasil pencurian sebesar Rp 2.433.000 serta barang bukti berupa brankas, laptop, HP, martil dan linggis yang dipakai untuk merusak pintu ruang kerja Bendahara dan juga membongkar brankas, serta satu daster yang dipakai Umar saat menyamar sebagai perempuan.

“Kedua pelaku ini dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 3 huruf e dan 6 huruf e serta junto pasal 55 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” jelas wakapolres.

Dijelaskan, laporan bendahara bahwa uang yang berada dalam brankas yang dicuri sebesar Rp 30 juta lebih, ternyata bertolak belakang dengan pengakuan kedua pelaku.

Baca Juga: Mahasiswi Uniqbu Dicabuli Mantan Pacar

Pasalnya menurut kedua pelaku ini, uang yang ada dalam brankas sebesar Rp 16.038.000. Uang itu dibagi sama rata setelah mereka berhasil membongkar brankas dengan linggis di salah satu hutan di Dusun Jiku Kecil, Desa Namlea.

“Umar kemudian pergi ke Ambon dengan kapal cepat pada Jumat (6/3) malam. Kemudian jejaknya diketahui, sehingga beberapa petugas kepolisian diikutkan di dalam kapal tersebut,” tutur waqkapolres.

Pelaku Umar terus dikuntit dan kedapatan menginap di Penginapan Rejeki II di Jalan Sam Ratulangi Ambon, pelaku kemudian ditangkap pada, Sabtu (7/3).

“Alhamdulillah syukur berkat kerja keras, kita berhasil amankan yang bersangkutan di Penginapan Rejeki II di Jalan Sam Ratulangi, Kemudian pelaku dibawah ke Buru. Alhamdulillah kasus ini terungkap dengan sangat cepat,” ujarnya.

Menyoal tentang selisih uang uang di brankas yang tidak sinkron dengan laporan bendahara, Sukmawati Asri yang mengaku kehilangan Rp 30 juta lebih, Wakapolres menjelaskan, pihaknya masih terus mendalaminya, karena ada kesimpang siuran tentang informasi tersebut.

“Jadi yang didapat menurut pengakuan tersangka Rp 16 juta lebih Itu akan kita dalami lagi,” janjinya.

Menurutnya, setelah polisi mempelajari bukti CCTV dan memeriksa tersangka, kronologis kejadian itu berawal pada Kamis dinihari (4/3), dimulai pukul 02.00 WIT ketika tersangka Umar yang sengaja menyamar sebagai perempuan datang ke kantor dengan menggunakan daster.

Ia ditemani Fajrin, Umar kemudian menutup kamera CCTV menggunakan plastik sesudah itu pintu ruang kerja Bendahara dirusak. Pertama kali, Umar pergi menggondol satu laptop, kemudian kembali lagi ke kantor membawa brankas .

“Brankasnya dibawa ke hutan di Jiku Kecil dan dibongkar menggunakan linggis serta martil . Uang sebesar Rp 16 juta lebih itu lalu dibagi dua dengan Fajrin,” urainya.

Sebelumnya diberitakan, satu buah brankas berisi uang Rp 30 juta dan beberapa dokumen penting raib digondol maling di ruang kerja Bendahara Kantor Bappeda Kabupaten Buru.

Maling juga menyikat dua buah laptop merk Toshiba dan merk Dell yang tersimpan dalam ruang kerja ini.

Kasubbag Humas Polres Pulau Buru, Ipda Zulkifli Asri dihubungi awal media membenarkan kejadian pencurian itu.”Pada Rabu tgl 04 Maret 2020  telah terjadi pembobolan dan pencurian di Kantor Bapeda Kab. Buru,”benarkan Ipda Zulkifli.

Ipda Zulkifli menjelaskan berdasarkan info dari Bendahara Kantor Bappeda, Sukmawati Asri, brankas yang digondol maling itu berisi uang Rp.30 juta lebih.Juga disimpan BPKB mobil dinas, dan Buku tabungan kantor serta Buku cek rekening kantor. Ikut raib dua laptop dan HP Samsung J2.(S-31)