AMBON, Siwalimanews – Lantaran mengkon­sumsi minuman keras (Miras), dua nyawa warga Galala, Basri (26) dan Fajar (38) melayang. Keduanya dipe­ngaruhi miras saat berken­daraan melintasi jalan Ra­ya Kebun Cengkeh Ke­camatan Sirimau Kota Ambon hingga tidak bisa me­ngendalikan laju kenda­ra­annya hingga menabrak tembok.

Kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal itu terjadi Selasa (10/9) pukul 05.30 WIT, tepatnya di turunan Kantor Perdagangan dan Perindustrian, Kecamatan  Sirimau, Kota Ambon.

Basri saat kejadian sementara mengendarai sepeda motor Yamaha Fino,  Nomor  Polisi DE 4132 LK dan memboncengi Fajar rekannya. “Pada awalnya sepeda motor Yamaha Fino yang dikendaraia korban bergerak dari arah SPBU Kebun Cengkeh ke arah perempatan Kebun Cengkeh dengan kecepatan tinggi dan sudah dalam pengaruh miras. Sesampainya di TKP pengendara hilang kendali dan keluar dari badan jalan sehingga menabrak pagar tembok kiri jalan,” jelas Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy kepada Siwalima, Selasa (10/9).

Kasubbag menjelaskan, akibat dari kecelakaan tersebut menyebabkan kedua pengendara terjatuh mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit akan tetapi masih di tengah perjalanan nyawa keduanya tidak terselamatkan akibat luka serius yang dialaminya.

“Lakalantas tunggal terjadi disebabkan karena pengendara dalam pengaruh miniman beralkohol dan tidak menggunakan helm,” tandas Kasubbag. Meski demikian, polisi lanjut Kasubag tetap menyelidiki kasus ini. Jia tidak menemukan perbuatan pidana, maka kasus tersebut dianggap selesai. (S-27)

Baca Juga: Diperbudak Kapal Cina, 11 ABK Indonesia Kabur