AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku akan menyurati Presiden Joko Widodo guna pertanyakan komitmen pemerintah pusat, terkait pembangunan proyek strategis nasional Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan Ambon New Port (ANP).

Langkah DPRD Provinsi Maluku ini telah disepakati dalam rapat pimpinan DPRD bersama ketua-ketua alat kelengkapan dewan baik komisi maupun fraksi, Senin (3/4) kemarin.

Demikian diungkapkan, Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkias Sairdekut kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Selasa (5/4).

Dikatakan, DPRD Maluku telah melakukan rapat bersama dengan ketua komisi maupun fraksi dan disepakati akan menyurati presiden mempertanyakan komitmen pemerintah pusat terkait dua proyek strategis nasional tersebut.

“Soal Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional DPRD Provinsi Maluku telah memutuskan untuk menyurati Presiden Joko Widodo melalui sekretaris pribadi guna meminta waktu untuk bertemu,” jelas Sairdekut.

Baca Juga: Pencarian 8 Penumpang Longboat di SBT Nihil

Permintaan waktu Presiden tersebut kata Sairdekut, dengan tujuan untuk memintakan kejelasan dan kepastian pembangunan proyek strategis nasional yang saat ini telah menjadi isu di tengah-tengah masyarakat.

Menurutnya, upaya menghadap presiden ini dilakukan DPRD dikarenakan adanya pemberian pada media-media sosial yang sebenarnya telah membuat publik menjadi binggung akan pembangunan dua proyek strategis nasional ini.

Apalagi, DPRD telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak yang berkompeten sehingga sudah saatnya DPRD bersama pemerintah daerah berjuang untuk mendapatkan kepastian dalam kebijakan ini.

“DPRD memang baru mengambil sikap seperti ini karena akhir-akhir ini pemberitaan media sosial terkait dengan LIN dan ANP membuat binggung publik maka kita harus menanyakan langsung ke Pak Presiden,” tandasnya.

Sairdekut menambahkan, DPRD berharap nanti dengan penjelasan dari Presiden Joko Widodo dapat menyelesaikan semua polemik ditengah-tengah masyarakat Maluku.
Pertanyakan

Sementara itu, tokoh masyarakat Maluku, Hamid Rahayaan mempertanyakan komitmen pemerintah pusat terkait dengan dua proyek strategis nasional LIN dan ANP yang terancam batal.

“Berdasarkan penjelasan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan kepada delapan orang wakil Maluku di senayan bahwa, lokasi yang di siapkan oleh pemerintah daerah Maluku untuk pembangunan Proyek LIN dan ANP tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil analisa dampak Lingkungan, karena di temukan adanya gunung berapi aktif pada dasar laut dll di Lokasi tersebut,” ujar Rahayaan dalam rilisnya kepada Siwalima, Selasa (5/4).

Sementara menurut Pemprov Maluku, kata Rahayaan, lokasi yang disiapkan telah memenuhi syarat sehingga telah dilakukan persiapan dalam bentuk pelepasan lahan dari masyarakat pemilik hak dan lain-lain, atas dasar tersebut menjadi pertanyaan sebenarnya siapa yang berbohong dengan tujuan jahat untuk menghambat proyek LIN dan ANP tersebut.

“Apakah Menteri Luhut ataukah Pemprov Maluku, Hal ini wajib dijelaskan oleh Menteri Luhut dan Gubernur Maluku, Murad Ismail,” ujarnya.

Hal ini kata dia, agar ada kepastian siapa yang menghambat keberadaan proyek LIN dan ANP di Maluku.

Dikatakan, dua proyek strategis ini sangat dibutuhkan agar tercipta lapangan pekerjaan dan terjadi peningkatan pendapatan rakyat Maluku.

“Saya mintakan penjelasan dari kedua belah pihak agar ada kepastian dan juga menjadi dasar untuk presiden dapat mengeluarkan peraturan presiden tentang pembangunan LIN dan ANP tersebut,” ujarnya.

Sebab jika belum ada kepastian lokasi, lanjut mantan Wakil Walikota Tual ini, maka tidak mungkin Presiden Joko Widodo dapat menerbitkan Kepresnya, karena Kepres harus menjelaskan tentang jenis proyek, lokasi tempat proyek dilaksanakan dan sumber pendanaannya.

Ia juga meminta, Gubernur Maluku Murad Ismail menyampaikan tentang layak tidaknya lokasi yang disiapkan untuk proyek LIN dan ANP kepada rakyat Maluku, agar menjadi pengetahuan publik.

“Gubernur harus menyadari bahwa dipilih oleh rakyat Maluku untuk menjadi gubernur dengan harapan, dapat memajukan daerah, menciptakan lapangan pekerjaan dan juga harapan tersebut sesuai dengan visi dan misi,” ujarnya.

Oleh karena itu, tambahnya, harus pro aktif untuk mewujudkan sehingga tidak dianggap gagal dalam memenuhi harapan rakyat Maluku sekaligus tidak dapat melaksanakan visi dan misi untuk mensejahterakan rakyat Maluku.

“Ayo Maluku bangkit mari berjuang untuk keluar dari keterpurukan,” ajaknya.
Bersuara Keras

Dua proyek strategis nasional yang semula direncanakan dibangun di Maluku harus tetap dilanjutkan.
Anggota DPR Hendrik Lewerissa meminta, pemerintah tetap melanjutkan pembangunan dua proyek strategis nasional di Maluku, yaitu Lumbung Ikan Nasional dan Ambon New Port.

Hal ini disampaikan HL, sapaan akrab Lewerissa, dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (29/3), menyikapi pembatalan pembangunan dua proyek strategis nasional itu.

“Betapa kecewa dan sakit hatinya rakyat Maluku saat ini mengetahui bahwa kedua proyek strategis nasional tersebut mengalami berbagai kendala bahkan terancam akan dibatalkan. Dan kebijakan penangkapan ikan terukur sebagai alternatif penganti LIN-ANP dipandang oleh Kami rakyat Malaku, sebagai kebijakan yang bertentangan dengan roh pasal 33 UUD 1945,” tegas HL, dalam rapat paripurna tersebut.
HL menegaskan, kebijakan penangkapan ikan terukur sebagai jalan tengah yang diinsiasi pemerintah, sangat bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945 yang menyebutkan, bahwa cabang-cabang produksi bagi negara dikuasai oleh negara. Dan bahwa bumi air dan kekayaan alam yang dikandung di dalamnya, dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Katenanya HL meminta, kebijakan pemerintah mengantikan M-LIN dan ANP dengan penangkapan ikan terukur harus dihentikan.

“Kami meminta kebijakan ini harus dihentikan, sebab bertentangan dengan kebijakan Maluku LIN,” ujarnya.

HL juga meminta kepada pimpinan DPR yang saat itu dipimpin oleh Puan Maharani agar menyampaikan kepada pemerintah rencana dua pembangunan proyek strategis nasional tersebut dapat dilaksanakan di Maluku. Hal ini penting agar dapat mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat Maluku.
“Lewat rapat paripurna yang terhormat ini, saya memohon kepada pimpinan DPR untuk menyampaikan kepada pemerintah, agar rencana pembangunan dua proyek strategis nasional tersebut dapat dilaksanakan di Maluku, sehingga dapat mengangkat derajat kesejahteraan orang Maluku, agar rakyat Maluku dapat berdiri dan duduk sama rendah dengan saudara-saudara sebangsa dan setanah air, karena Indonesia tanpa Maluku bukanlah Indonesia,” ucapnya sambil menitikan air mata.

Lebih jauh kata HL, Maluku adalah bagian dari NKRI yang memiliki luas wilayah 62,946 kilometer persegi, 92,4 persen wilayah adalah lautan dan hanya 7,6 persen adalah daratan.

Dari luas wilayah lautnya itu, tambah HL, lautan Maluku mengandung potensi Perikanan Nasional sebesar 37 persen. Oleh karena itu rakyat Maluku menyambut dengan sukacita kebijakan Pempus yang menetapkan Maluku sebagai LIN.

Maluku sebagai LIN hanya dapat terwujud jika hanya didukung oleh infrastruktur yang memadai, serta anggaran Pempus yang rasional dan berkeadilan. Oleh karena itu rencana Pempus untuk membangun pelabuhan perikanan terintegrasi atau dikenal dengan istilah Ambon New Port adalah suatu rencana yang baik.

Kedua proyek strategis nasional tersebut diyakini akan mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat Maluku yang memang sangat tergantung kehidupannya pada sektor perikanan.

Namun betapa kecewa dan sakit hatinya rakyat Maluku saat ini mengetahui bahwa kedua proyek strategis nasional tersebut mengalami berbagai kendala bahkan terancam akan dibatalkan. Dan kebijakan mengantikan itu dengan penangkapan ikan terukur bertentangan dengan roh pasal 33 UUD 1945.
Kecam Soal Anggaran

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR RI Saadilah Uluputty dalam rapat bersama kementerian Kelautan dan Perikanan, tidak bisa menerima alasan Menteri Perikanan yang menyampaikan pembangunan dua proyek strategis nasional Maluku Lumbung Ikan Nasional dan Ambon New Port karena negara tidak ada uang.

“Ini tidak boleh ada alasan tidak ada uang, ini soal janji Presiden yang kesana wara-wiri janji. saya tidak bisa terima seperti begini. Presiden janji tahun 2016 dan peletakan batu pertama pada November 2007.

Kalau duitnya tidak ada kami tidak bisa terima,” tegas Uluputty dalam rapat tersebut mengkritik pernyataan menteri Keluatan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bahwa negara tidak ada uang untuk membangun LIN-ANP, Rabu (23/3).

Uluputty menegaskan, dirinya tidak bisa menerima negara tidak ada uang, karena pemerintah bisa membangun infrastruktur lain, seperti Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan Ibu Kota Negara (IKN) Baru.

“Kalau alasan tidak ada uang, bagi kami tidak adil. Benar-benar kami ditipu, pembohongan ini. Saya tidak bisa terima alasan itu di sini,” tegasnya.

Uluputty mempertanyakan komitmen komitmen yang diberikan Presiden Jokowi serta Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terhadap pembangunan dua pembangunan proyek strategi nasional LIN dan ANP.

Dia mencatat ada tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang berada didalam Provinsi Maluku, yakni WPP-714, WPP-715, dan WPP-718. Advertisement Maluku memiliki potensi tangkapan ikan sebesar 4,7 juta ton per tahun atau 37% dari total nasional.

Untuk diketahui, Ambon New Port berlokasi disamping Pelabuhan PT. ASDP Ferry Indonesia di Waai, Kabupaten Maluku Tengah. Luas pelabuhan terintegrasi itu dirancang mencapai 200 hektar dengan total nilai investasi yang ditelan senilai Rp 4,05 triliun.

Tahap pertama, Ambon New Port akan dibangun seluas 100 hektar dengan investasi senilai Rp 2,21 triliun. Karena menggunakan skema pendanaan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), anggaran yang digunakan dalam tahap pertama adalah Rp 1,2 triliun.
Janji Temui Presiden

Sebelumnya, Delapan wakil rakyat Maluku janji akan menemui langsung Presiden, Joko Widodo guna mempertanyakan apa maunya Pemerintah Pusat dengan dua proyek strategis nasional, Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional yang terancam batal dibangun di Pulau Ambon.

Para wakil rakyat Maluku ini juga akan mendorong Presiden agar segera mengeluarkan Instruksi Presiden atau Keputusan Presiden, yang konon konsepnya terhenti di Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak Susi Pudjiastuti.

Demikian diungkapkan anggota DPR, Saadiah Uluputty, Abdullah Tuasikal dan anggota DPD, Ana Latuconsina sebagai juru bicara dari wakil rakyat ini dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Senin (14/3) lalu.

Selain itu, para wakil rakyat ini juga akan mendesak, Komisi IV DPR RI dan Komite II DPD agar ikut memperjuangkan harapan dan aspirasi rakyat dan daerah Maluku untuk merealisasikan pembangunan ANP dan LIN di Maluku.

Dan jika ada pertimbangan tertentu khususnya faktor keamanan berdasarkan hasil feasibility study, agar pembangunan ANP dan LIN tetap direalisasikan di Maluku pada lokasi yang tepat dengan mempertimbangan geopolitik, geoekonomi dan geostrategis baik dalam kondisi damai maupun darurat, bukan kepentingan tertentu apalagi oligarki.

Mereka juga akan mendorong Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera mempersiapkan hal-hal yang menjadi tanggung jawabnya termasuk pembebasan lahan sebagai lokasi yang dipersiapkan untuk pembangunan ANP dan LIN.

Sekaligus mendorong Pemerintah Provinsi Maluku agar bersinergi dengan para anggota DPR dan DPD dari Maluku untuk memperjuangkan proyek strategis nasional khususnya Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional. Serta memastikan rencana pembangunan ANP dan LIN di Maluku.

“Kami akan bertemu Presiden Joko Widodo untuk membahas apa yang menjadi rencana Pemerintah Pusat saat ini,” tegas mereka.
Kata mereka, harapan dan dambaan masyarakat Maluku tentang dua Proyek Strategis Nasional ini yang rencana akan dibangun di Ambon terancam batal.

Anggota DPD RI, Nono Sampono sempat juga membahas hal ini dengan Mahfud M.D selaku Menko Polhukam yang sangat mendukung program pembangunan ANP dan LIN di Ambon, karena sangat tepat berdasarkan pertimbangan geopolitik dan geostrategis baik dalam keadaan damai maupun darurat.

Namun hal yang sangat mengejutkan kata mereka yakni, pernyataan Menko LBP bahwa, ANP maupun LIN tidak jadi dibangun pada lokasi yang direncanakan di Pulau Ambon, dengan alasan terdapat gunung berapi aktif dan di dasar laut serta penyebaran ranjau-ranjau dari sisa Perang Dunia II di sekitar lokasi rencana pembangunan kedua PSN tersebut.

“Menteri PPN/Ketua Bappenas kaget mendengar informasi dari beberapa anggota DPR RI dan DPD RI bahwa pernyataan LBP tentang pembatalan ANP dan LIN,” tuturnya.

Berikutnya lagi informasi dari Menteri PPN/Kepala Bappenas pun membingungkan, karena akan dikerjakan oleh swasta, dengan alasan kondisi keuangan negara.

“Aneh, proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung bisa menggunakan APBN, tapi ANP dan LIN bukan hanya untuk kepentingan Maluku saja, tapi untuk Kawasan Timur Indonesia bahkan NKRI harus dari swasta,” ujar mereka.

Ditambahkan, Pemerintahan Provinsi memang belum menyelesaikan tanggung jawabnya tentang pembebasan lahan sehingga menambah rangkaian permasalahan.

Untuk memperjuangkan hal ini, maka semua harus menyatu demi kepentingan masyarakat Maluku. (S-20)