AMBON, Siwalimanews – Penerimaan pegawai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional kesehatan dan juga guru di lingkup Pemkot Ambon resmi dibuka.

Sementara formasi umum yang juga ikut tendaftar sebagai pegawai honor lingkup Pemkot Ambon harus gigit jari, karena tidak masuk kriteria untuk diangkat sebagai PPPK di penghujung tahun 2022.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ambon, Benny Selanno, kepada warta­wan, di Balai Kota, Rabu (9/11) memastikan proses pendaftaran sementara berlangsung.

“Kita sudah buka dan akan ditutup tanggal 17 November nanti. Seluruh tenaga honorer terutama guru dan tenaga kese­-hatan, agar segera berproses untuk mendaftar,” pinta Selanno

Dirinya menjelaskan jumlah pendaftar sejauh ini lebih banyak dari target penerimaan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat sementara honorer yang ada di lingkup Pemkot Ambon jumlahnya terlalu banyak.

Baca Juga: PUPR tak Mampu Perjuangkan 126 Usulan Infrastruktur

“Formasi yang ditetapkan, tidak mencukupi jumlah honorer yang ada, kata Selanno.

Disinggung terkait formasi umum diluar tenaga kesehatan dan guru, Selanno mengaku, pihaknya belum menerima itu.

“Soal itu, Pemkot belum terima, muda-mudahan dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Pemkot dijatahi 940 PPPK untuk formasi guru, sedangkan untuk tenaga kesehatan, formasi yang disediakan sekitar 240, yang nantinya akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022. (S-25)