DPRD Sesalkan Pegawai Bank Maluku Terjerat Hukum
AMBON, Siwalimanews – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra menyesalkan, adanya perbuatan hukum yang dilakukan oleh pejabat dan pegawai Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara di Buru.
Dijelaskan, semestinya pejabat Bank kebanggaan masyarakat Maluku ini tidak boleh melakukan tindakan-tindakan yang dapat mencoreng nama baik dan reputasi dari bank yang selama ini menjadi sumber pendapatan Maluku.
“Kami sangat sesalkan pejabat Bank Maluku terjerat masalah hukum di Buru,” ujar Rumra kepada Siwalimanews di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (30/9).
Atas persoalan ini, Komisi I memberikan peringatan kepada seluruh pejabat dan pegawai yang berada pada Bank Maluku dan Maluku Utara untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang berpotensi pada hilangnya kepercayaan publik bagi bank milik pemerintah daerah itu.
Menurutnya, Komisi I tengah melihat aspek yang menjadi kewenangan Komisi I dan selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap Direktur Utama Bank Maluku dan Maluku Utara agar perhatian dari pihak bank.
Baca Juga: Komisi I DPRD Maluku Bakal Panggil Bank Maluku Malut“Kalau bank ada di komisi III tapi kalau masalah terhadap nasabah dan terjadi proses hukum maka kita akan panggil,” tegasnya.
Komisi I kata Rumra tidak menginginkan akibat dari perbuatan ini menyebabkan kepercayaan publik terhadap bank menjadi menurun dan berdampak pada pendapat daerah.
Rumra juga meminta, aparat penegak hukum untuk benar-benar menuntaskan kasus ini agar bank plat merah ini dapat bersih dan masyarakat tetap percaya terhadap bank. (S-50)
Tinggalkan Balasan