AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menyesali, proses pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak transparan pada SMA unggulan di Kota Ambon.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary terkait adanya kom­plein yang disampaikan orang tua siswa terhadap hasil seleksi yang diumumkan salah satu satu SMA Negeri di Kota Ambon yang dinilai tidak trans­paran, karena tidak disertai dengan nilai dan asal tempat tinggal siswa.

“Ini terjadi di salah satu SMA  di Ambon, ka­rena ada orang tua siswa sudah komplein dan ini yang kita sesali,” tutur Atapary.

Atapary mengatakan, keterbu­kaan hasil seleksi dan alamat siswa baru perlu dilakukan agar dapat dilihat siswa yang lulus memang murni, berdasarkan nilai yang ada ser­ta masuk dalam zona sebagai­mana yang terlah ditentukan.

“Ini yang memang harus disoroti, sebab sejak awal gubernur telah menyampaikan untuk penerimaan khususnya di sekolah-sekolah yang masuk kategori favorit di Kota Ambon, pendaftarnya telah melebihi kuota dilakukan secara profesional dan transparan.

Menurutnya, indikator profesio­nal dan transparan dapat dinilai de­ngan hasil ujian siswa dibuka, sehi­ngga tidak menimbulkan publik bertanya-tanya dan meragukan hasil seleksi yang dilakukan pihak seko­lah.

Selain itu, dalam rapat sebelum­nya bersama Dinas Pendidikan, sudah ada rekomendasi dewan kepada sekolah untuk menghindari polemik dapat terjadi khususnya pada SMA 1, SMA 2, SMA 3 dan SMA 13, karena pendaftar yang telah melebihi kuota dengan cara, setelah ujian hasilnya langsung diumumkan berdasarkan rangking.

Komisi IV sementara mencari waktu untuk mengevaluasi proses tersebut dengan meminta, sekolah favorit membuka daftar alamat penerimaan siswa baru terutama nilai- nilai supaya tidak menjadi kecurigaan publik bahwa masih ada titipan.

Atapary juga menegaskan, jika memang ada unsur kesengajaan pihak sekolah yang tidak melan­daskan asas profesionalisme dan transparansi, DPRD akan mereko­mendasi dilakukan tes ulang dari pada ini menimbulkan polemik.

“Kalau ada unsur kesengajaan yang tidak melandaskan asas profesionalisme dan transparansi, kita akan rekomendasi dilakukan tes ulang dari pada ini menimbul­kan polemik,” tegasnya. (Mg-4)