AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku mempertanyakan rencana tindaklanjut dari kebijakan pertanian dan tanaman pangan setelah mendapatkan dukungan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian.

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury mengatakan, sejak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengunjungi Maluku sampai dengan saat ini belum terlihat rencana kerja dari Dinas Pertanian Maluku, secara khusus berkaitan dengan tindak lanjut pertanian dan tanaman pangan di Maluku.

“Sampai saat ini kami belum melihat rencana tindak lanjut dari Dinas Pertanian berkaitan dengan pertanian dan tanaman pangan,” ujar Wattimury saat diwawancarai wartawan di Ambon, Kamis (23/7).

Menurutnya, gubernur sejak lantik sudah berusaha untuk memajukan pertanian di Maluku, sehingga Menteri Pertanian RI pun datang ke Maluku dan menjanjikan akan membantu Maluku dibidang tanaman pangan dengan anggaran sebesar Rp 500 miliar sampai 1 trilun.

Langkah baik Menteri Pertanian ini, kata Wattimury, harus ditindaklanjuti dengan langkah cepat oleh Dinas Pertanian Maluku agar peluang ini tidak sia-sia begitu saja melainkan dapat dimanfaatkan.

Baca Juga: Akabri Angkatan 95 Gelar Aksi Donor Darah

Salah satu kelompok masyarakat yang perlu diberdayakan yaitu, masyarakat yang tinggal didaerah pedesaan dengan mengembangkan tanaman pangan untuk mendapatkan hasil  yang optimal dari usaha pengembangan pertanian dan tanaman  pangan dimaksud.

“Ini musti cepat disikapi oleh Dinas Pertanian,” tegasnya.

Untuk mengetahu sejauh mana langkah tindaklanjut yang telah dilakukan Dinas Pertanian. Selaku Ketua DPRD, Wattimury telah memerintahkan kepada ketua Komisi II yang membidangi Perikanan dan Pertanian untuk segera mengagendakan pemanggilan mitra untuk membahas hal itu.

“Saya kemarin baru bicara dengan Ketua Komisi II untuk segera mengundang mitra dari eksekutif dalam hal ini, Kepala Dinas Pertanian untuk  mendapatkan informasi sampai sejauhmana  langkah-langkah yang telah diambil untuk mendukung upaya gubernur,” tandasnya.

Nantinya setelah mendengarkan penjelasan Dinas Pertanian, maka DPRD selaku mitra eksekutif dapat memberikan pikiran-pikiran kepada  Pemda Maluku dalam hal ini gubernur, untuk mengambil langkah seterusnya, sebab DPRD akan sangat bergantung dari apa yang sudah dikerjakan mitra terkait.(Cr-2)