AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku memastikan seluruh ranperda tahun 2021 akan tuntas dibahas hingga akhir bulan November mendatang.

Kepastian ini disampaikan Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, setelah rapat Badan Musyawarah DPRD dalam rangka mengevaluasi sejumlah agenda yang telah dilakukan yang digelar, Jumat (13/8) kemarin.

“Badan Musyawarah DPRD Provinsi Maluku telah mengevaluasi beberapa agenda yang perlu diselesaikan dalam waktu dekat ini, termasuk sejumlah ranperda yang akan dibahas,” ungkap Wattimury kepada Siwalimanews, Sabtu (14/8).

Salah satu persoalan dalam rapat Bamus kata Wattimury, berkaitan dengan 20 ranperda, baik usulan pemerintah daerah maupun usul inisiatif DPRD yang hingga kini belum juga tuntas.

Persoalan inilah yang menjadi kesepakatan antara DPRD bersama tim anggaran Pemprov Maluku pada saat pembahasan LPJ Gubernur tahun 2020 beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Dinkes Aru Protes Data Covid Satgas Maluku

Karena itu, Bamus telah menyepakati agar 20 ranperda tersebut dibagi dalam empat komisi guna mempercepat proses pembahasan dan penetapannya menjadi perda.

“Paling lambat bulan November yang akan datang pembahasan ranperda telah selesai dilakukan,” ucapnya.

Wattimury menambahkan, puluhan ranperda yang masuk dalam program pembentukan perda ini, merupakan kebutuhan daerah, sehingga perlu diselesaikan secepatnya agar menjadi payung hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan. (S-50)