AMBON, Siwalimanews – Ketua DPRD Provinsi Maluku optimis upaya untuk menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional tetap berjalan dan akan tercapai ditahun 2021.

Optimisme ini disampaikan Wattimury berkaitan dengan tertangkap tangannya Menteri Kelautan dan Perikanan, Eddie Prabowo oleh KPK atas kebijakan ekspor benih lobster.

“Sejalan dengan informasi yang diketahui bersama tentang persoalan yang dihadapi oleh Menteri Kementerian dan Perikanan, apakah itu berdampak kepada Maluku ditetapkan sebagai lumbung ikan nasional saya kira tidak berdampak,” ujar Wattimurry kepada wartawan, Jumat (11/112).

Menurutnya, penetapan Provinsi Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional telah ditetapkan oleh pemerintah pusat yang perwujudannya dilakukan melalui penetapan keputusan Menteri Perikanan Dan Kelautan dan tidak dapat diubah lagi.

Karena itu, persoalan apapun dan siapapun yang nantinya akan mengendalikan Kementerian Perikanan dan Kelautan, Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional tetap berjalan dan tidak akan mengalami perubahan yang dapat berdampak pada pembatalan.

Baca Juga: Pilkada Aman, DPRD Apresiasi Kinerja Polri

Apalagi, kata Wattimury sampai dengan saat ini sudah ada penetapan anggaran untuk mendukung Provinsi Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh Kementerian Perikanan dan Kelautan.

“Kami sangat optimistis terhadap keputusan tersebut dan pasti tidak berubah,” tegasnya.

Gubernur selama ini, lanjut  Wattimury telah melakukan langkah-langkah yang terukur sehingga penetapan Provinsi Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional telah didapati dan diharapkan proses terus berjalan seperti yang direncanakan yaitu pada tahun 2021.

Politisi PDIP ini menegaskan posisi DPRD Maluku akan tetap mengawal terus perjuangan Provinsi Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.

“Kita mesti menopang proses ini dan melakukan langkah-langkah yang tepat untuk bagaimana Maluku dijadikan sebagai LIN, karena dari sana dan banyak kelompok masya­rakat nelayan akan mendapat kesempatan untuk peningkatan pendapatan guna  kehidupan keluarga,” cetusnya. (S-50)