AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku agar transparan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi IV Samson Atapary saat memimpin rapat kerja bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Insun Sangjadji, Kabid SMK,

Anisah; Kabid SMA, Sirhan J. Chaidir; Kabid PMPK, Dahlan Soulissa; dan Kasubag Perencanaan, Farid Hatala, yang berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD Maluku, Selasa (26/1).

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, selama ini timbul ketidakpercayaan publik terhadap sekolah dan dunia pendidikan.

“Dana bos selama ini menjadi ketidakpercayaan publik terhadap sekolah dan dunia pendidikan makanya kita harus mendorong supaya lebih transparan,” jelas Atapary.

Baca Juga: Ruang Kerja Kapolda dan Wakapolda Maluku Disterilkan

Ia mengaku, dalam melakukan pengelolaan dana bos secara transparansi dibutuhkan mekanisme seperti apa, sehingga dapat membuat satu management dan sistem yang dilakukan dalam satu petunjuk teknis.

“Kita minta dibuat dalam petunjuk teknis sehingga menjadi dasar bagi DPRD dalam melakukan pengawasan dana bos karena dengan adanya transparansi maka keluhankeluhan dan pandagan miring public terhadap dunia pendidikan semakin berkurang,” katanya.

Ia berharap, dengan adaya transparansi dapat meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Provinsi Maluku, yang kemudian dapat ditingkatkan lagi.

“Harus transparan dalam segala aspek, yang paling penting SDM pada guru-gurunya termasuk anggaran dana BOS,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Insun Sangjadji, mengatakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku sementara membuat juknis untuk penggunaan dana BOS sehingga

sekolah-sekolah dapat mengatur pengelolaan dana BOS mengikuti petunjuk juknis yang ada.

“Memang ada sekolah-sekolah yang perlu pembinaan dalam pengelolaan dana BOS, dan saya pikir hal itu masih menjadi rahasia, karena itu berhubungan dengan keuangan yang jelas dinas akan sangat proaktif untuk membuat hal itu,” tegasnya.

Ia mengatakan, kalau ada sekolah yang membuat tindakan yang sudah terlalu berat pihaknya serahkan kepada yang berwenang saja.

“Saat ini Inspektorat masih membuat laporan lengkap untuk saya, jadi yang melakukan audit ini Inspektorat langsung turun di sekolah-sekolah besar di Kota Ambon misalnya SMAN I Ambon dan SMAN 2 Ambon. Kebanyakan juga banyak sekolah swasta yang belum diaudit,” katanya.

Disinggung soal indikasi pengolaan dana BOS terkait laporan dari pihak orang tua dan disampaikan lewat media cetak dan elektronik, kadis mengatakan, jika ada keluhan dari orang tua

nanti sampaikan ke dinas sehingga dinas akan meminta Inspektorat untuk mengaudit.

Ia berharap, setiap sekolah harus membuat baliho, penggunaan dana BOS-nya sekian persen untuk apa, per triwulan supaya ketika turun on the spot langsung dapat mengetahui penggunaannya.(S-51)