Bendahara BULA, Siwalimanews – Penyelidik Polres Seram Bagian Timur (SBT) melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten SBT, Abdul Gawi Wabula terkait gaji pegawai honorer Satpol PP yang belum dibayar selama dua bulan, yakni bulan November dan Desember tahun 2020.

Pemeriksaan dilakukan di ruang Reskrim Polres SBT, Senin (25/1). Selain bendahara, dua pegawai honor Satpol PP juga turut dimintai keterangan terkait belum diterimanya honor mereka.

Kasat Reskrim Polres SBT, Iptu La Bely mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan terhadap bendahara Satpol PP lantaran Polres SBT telah menemukan lansung di

lapangan bahwa terjadi pemalangan kantor Satpol-PP yang diduga belum membayar upah kerja pegawai yang honor di instansi tersebut.

“Kami temukan di lapangan dan sudah meminta keterangan dari bendahara maupun dua orang anggota Satpol yang honor di instansi tersebut,” ungkap La Bely, kepada Siwalima, di Bula, Selasa (26/1)

Baca Juga: Kejati Maluku Didemo Terkait Ilegal Logging Sabuai

Dari hasil keterangan tersebut, kata La Bely, bendahara telah mengaku bahwa dana yang diperuntukan untuk membayar gaji pegawai honor itu sudah dicairkan dan sudah diserahkan kepada Kasat Pol PP Abdullah Rumain.

“Bendahara telah mengaku bahwa dana sudah cair dan sudah dikasih kepada Kasat Pol PP Abdullah Rumain,” terangnya.

Sementara dari keterangan kedua anggota Satpol PP yang turut dimintai keterangan oleh Penyidik Polres SBT, Selasa (26/1), lanjut La Bely, mereka mengaku bahwa gaji bulan November dan Desember tahun 2020 belum diterima atau belum dibayar kepada mereka.

“Kurang lebih ada 280 pegawai honor yang belum menerima upah kerja selama dua bulan yakni bulan November dan Desember tahun 2020,” katanya.

La Bely tidak berkomentar lebih jauh, ia memastikan secepatnya akan dilayangkan panggilan kepada Kasat Pol PP Abdullah Rumain untuk memberikan klarifikasi.

“Secepatnya kami akan memanggil Kasat Pol PP untuk memberikan klarifikasi,” janji La Bely.

Sebelumnya diberitakan, akibat belum menerima honor selama dua bulan sejak November dan Desember 2020, puluhan pegawai honorer Satpol PP Kabupaten SBT, Rabu (20/1) melakukan aksi protes dengan cara memalang pintu masuk kantor tersebut, Pemalangan pintu Kantor Satpol PP dilakukan dengan menggunakan kayu yang dipaku pada depan pintu masuk, serta tertempel selembar kartas yang bertuliskan, Palang ini dibuka kecuali hak anggota Satpol PP dibayar, karena hak anggota dua bulan belum dibayar. Pantauan Siwalima, aksi itu dilakukan sejumlah anggota Satpol PP sekitar pukul 12.40 WIT. Kepala Satpol PP Abdullah Rumain tidak berada di kantornya. Aktivitas kantor jadi lumpuh total bahkan sampai pukul 15.00 WIT pintu masuk kantor masih dipalang.

Beberapa pegawai yang ditemui Siwalima disela-sela aksi itu mengaku, sudah sejak bulan November hingga Desember 2020 mereka belum menerima gaji. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan kesal karena honor itu sangat penting untuk menghidupkan keluarga.

“Yang dilakukan rekan-rekannya lantaran kesal, karena ada sebagian rekan kerja yang sudah berkeluarga yang tentu membutuhkan gaji itu untuk menghidupi keluarga,” kata Wenly.

Dia menjelaskan, honor yang diterima setiap bulan Rp 1,7 juta dimana jumlah pegawai honorer di Kabupaten SBT tercacat 280 orang.

“Bayangkan dua bulan belum terima honor, kami di sini juga ada yang sudah menikah, tentu sangat membutuhkan uang itu,” tegasnya. Selain Wenly, beberapa pegawailainnya juga   hal

yang sama. Mereka mengakui, kejadian ini bukan baru pertama kali, tetapi pernah terjadi di tahun 2018 dan saat itu hanya menerima honor di bulan November sementara Desember tidak diterima.

“Kita semua ada 280 orang, semuanya belum dapat gaji dua bulan. Biasanya kita terima itu Rp 1,7 juta per bulan,” tandas Sofyan.

Mereka berjanji, palang ini akan dibuka apabila sudah ada penjelasan dari Kasatpol PP Abdullah Rumain terkait dengan pembayaran dua bulan honor itu.’

Sementara Kasat Pol PP, Abdullah Rumain yang dikonfirmasi Siwalima di kediamannya mengatakan, akan memberikan keterangan besok (Kamis-red) di kantor. “Saya tidak mau berkata banyak, nanti besok tepatnya di kantor,” jelasnya singkat. (S-47)