AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku meminta agar, seleksi calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) harus mengutamakan mutu dari peserta seleksi.

Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan, Kamis (2/7) mengatakan,   DPRD selalu mengharapkan orang-orang yang akhirnya dinyatakan lulus seleksi IPDN dari Maluku merupakan, orang yang benar-benar terpilih dan memiliki kemampuan.

Hal ini dikarenakan, ketika seorang calon praja dinyatakan lulus seleksi secara tidak langsung telah menjadi pegawai negeri yang telah dibiayai oleh negara dan pemerintah daerah, sehingga mutu dan kualitas harus terjamin.

“Mutu itu penting karena dia sekali masuk IPDN itu sama dengan dia sudah pegawai negeri yang dibiayai oleh negara dan daerah,” tutur Wattimury.

Kata Wattimury, peserta yang ikut seleksi IPDN begitu banyak, tetapi yang diterima sebanyak 27 orang dari 1.105 orang. Artinya sangat kecil presentasinya. Sehingga perlu diperketat, sebab seleksi yang tidak ketat akan berakibat pada mutu praja yang diutus dari Maluku ini.

Baca Juga: Kepada Komisi I, Karo Hukum Urai Alasan Bayar ke Tisera

Wattimury juga meminta, kepada pihak yang menanganai seleksi di Ambon untuk dapat membina calon praja yang ada dengan baik, supaya mereka tahu seleksi yang sebenarnya.

Hal ini bertujuan untuk memperbaiki sumber daya manusia (SDM) Maluku yang selama ini memiliki banyak problem, sehingga kedepan harapan pemerintah daerah agar manusia Maluku memiliki daya saing yang cukup baik dibidang pemerintahan maupun bidang lainnya.

Rebut  27 Kuota

Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan pelamar berlomba untuk bisa masuk sebagai calon IPDN, namun kouta yang diberikan sangat sedikit.

Tahun 2020 ini, Maluku hanya diberikan 27 kuota praja IPDN atau jauh lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2019 lalu sebanyak 40 siswa. “Jadi proses pendaftaran itu hampir 1.500 namun setelah kita lakukan seleksi administrasi hanya 1.105 siswa yang lolos,” jelas Kabid Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKD Maluku, Israh Budi kepada wartawan di Kantor Gubernur, Rabu (1/7).

Ia menjelaskan, pendaftaran calon praja IPDN dibuka secara umum bagi siapa saja siswa yang ingin melanjutkan studi IPDN pada 11 kabupaten/kota di Maluku.

“Mereka yang lolos seleksi administrasi telah ditetapkan berdasarkan SK Nomor: 810-288 Tahun 2020 tentang peserta yang memenuhi syarat verifikasi dokumen persyaratan administrasi seleksi penerimaan calon praja IPDN tahun 2020,” katanya.

Budi mengaku, yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi selanjutnya yakni seleksi kompetensi dasar (SKD).

Menurut Budi, sampai saat ini IPDN belum memberikan jadwal kapan proses tes SKD dilakukan.

“Jadwal tes SKD belum ditentukan tanggalnya kapan, untuk itu peserta yang sudah membayar PNBP SKD segera mencetak kartu tes sambil menunggu jadwal SKD diumumkan,” tandasnya. (S-39)