AMBON, Siwalimanews – Tidak patuh dengan perubahan jalur yang diberlakukan Dishub Kota Ambon, Komisi III DPRD Kota Ambon meminta pihak Satlantas Polresta Ambon, menindak tegas dengan menilang para pengendara yang bandel.

Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Margaretha Siahay dalam rapat kerja bersama Dishub dan Satlantas Polresta Ambon di ruang sidang utama DPRD Kota Ambon, guna membahas kemacetan yang terjadi di kota ini, Selasa (23/8)

Dalam rapat yang menghadirkan Dinas Perhubungan (Dishub) Ambon, Satlantas Polresta Ambon dan Dirlantas Polda Maluku itu,  Ketua Komisi III DPRD Ambon, Margaretha Siahay mengaku, kemacetan di Kota Ambon, masih menjadi fokus utama untuk dapat menyelesaikannya. Untuk itu, persoalan ini masih akan menjadi pembahasan hingga kemacetan ini dapat diatasi.

“Kita tanyakan soal langkah apa saja yang sudah diambil, baik Dishub maupun Satlantas untuk mengurai kemacetan. Kita juga minta agar petugas Satlantas bertindak tegas bagi para pelanggar aturan rambu-rambu lalulintas,” tegasnya.

Ia mencontohkan, untuk di Jalan Tulukabessy atau tepat di depan Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, dimana pada jalur itu, banyak rambu lalulintas yang faktanya tidak dihiraukan pengendara, sebab masih terlihat mobil yang parkir sembarangan, sehingga mengakibatkan terjadi kemacetan.

Baca Juga: Kapolda Minta Pembunuh dan Pemerkosa Anak di Aru Dihukum Berat

“Oleh karena itu, selain Satlantas untuk tegas,  Dishub juga harus maksimal dalam uji coba ini. Saat ini, kita melihat kemacetan mulai terurai, kiranya ini dapat ditingkatkan. Walaupun demikian, komisi tetap akan mengawasinya,” tegasnya. (S-25)