DPRD Minta Pemprov Siapkan Konsep Tata Kelola LIN
AMBON, Siwalimanews – Perjuangan yang tiada henti selama bertahun tahun menghantarkan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional, setelah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Hanya saja pengakuan tersebut lantas tidak membuat pemprov berbangga diri. Pemprov masih harus menghadapi tantangan tentang bagaimana menyusun dan menetapkan rancangan Maluku sebagai lumbung ikan Nasional.
“Untuk mendapat pengakuan pemerintah pusat, pemprov melalui Gubernur Maluku melakukan langkah pendekatan dimana pemerintah pusat melalu Kementerian Kelautan dan Perikanan akhirnya menyetujui Maluku untuk dijadikan sebagai LIN, hanya saja tantangan bagi kita DPRD dan menjadi tugas bersama OPD adalah bagaimana menyusun dan menetapkan rancangan Maluku sebagai LIN,” tandas Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury di Baileo Rakyat Karang Panjang, usia paripurna HUT Provinsi ke-75, Rabu (19/8).
Dijelaskan, penyusunan rancangan bertujuan agar kekayaan laut dapat dikelola secara terkonsep dan hasilnya pun berdampak pada kesejahteraan masyarakat Maluku.
Untuk itu mengacu kepada kebijakan gubernur, Maluku kini sementara membenahi infrastruktur pembangunan jalan dan jembatan, dunia pariwisata serta sektor-sektor strategis lainnya.
Baca Juga: Upacara HUT RI di Maluku Terapkan Protokol Kesehatan“Terhadap usaha pemprov ini, DPRD memberikan support yang konstruktif dengan tetap bersikap korektif serta memberikan masukan yang bersifat rekomendasi untuk menuju perbaikan kinerja yang sempurna dalam melayani dan mamajukan masyarakat Maluku,” tandasnya. (S-45)
Tinggalkan Balasan