AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku meminta, Gubernur Murad Ismail mendampingi empat daerah yang terancam pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) ditunda, akibat belum menyampaikan realokasi penyesuaian APBD 2020.

Empat daerah tersebut yaitu, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Kepulauan Aru.

Permintaan ini disampaikan, Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkias Saerdekut kepada Siwalima digedung rakyat Karang Panjang Ambon, Selasa (12/5).

Dikatakan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat didaerah maka sudah seharusnya gubernur secara langsung melakukan tugas-tugas evaluasi, monitoring dan pendampingan terhadap daerah-daerah yang ada.

“Gubernur harus mendampingi,” kata Saerdekut.

Baca Juga: Pemkot Diminta Optimal Lakukan Pendataan Bansos

Menurutnya, pihak DPRD Maluku tidak dapat langsung mendorong pemerintah kabupaten dan kota, tetapi harus melalui gubernur untuk melakukan proses monitoring dan pendamping kepada empat daerah, yang sampai saat ini belum memasukan revisi anggaran terkait penanganan covid-19 ini

Apalagi lanjut Saerdekut, surat keputusan bersama yang ditandatangani Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri telah disampaikan sejak jauh hari dan semestinya daerah sudah harus siap melakukan rasionalisasi anggaran itu.

Politisi Partai Gerinda ini menjelaskan, gubernur jangan membiarkan empat kabupaten yang belum melakukan recofusing dan direalokasi melakukan sendiri, tanpa pendampingan dari pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, sekaligus tugas pendampingan mestinya berjalan supaya kedepan empat daerah ini tidak mendapatkan sanksi dari pemerintah pusat.

Diakui Saerdekut, dengan kondisi pendapat asli daerah (PAD) di masing-masing Kabupaten yang terbilang kecil, jika diberi sanksi berupa pemotongan DAU oleh pemerintah pusat maka, nantinya yang akan menjadi korban adalah masyarakat yang saat ini sementara menggantungkan harapan kepada intervensi pemerintah daerah ditengah pandemi covid-19.

“PAD sudah kecil kalau terjadi pemotongan DAU maka yang korban masyarakat kita,” tandas Saerdekut.

Seperti diberitakan, empat daerah tersebut yaitu, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Kepulauan Aru.

Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga mengakui, terlambat mengajukan realokasi penyesuaian APBD 2020.

Gonga memastikan, secepatnya realokasi penyesuian APBD 2020 itu disampaikan ke Kementerian Keuangan, agar tidak terjadi pemotongan DAU walaupun pemotongan tersebut tidak mencapai 50 persen.

“Saya pastikan hari ini laporan realokasi APBD Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2020 akan kirim ke pusat,” tegasnya.

Ketika ditanyakan apa penyebab sehingga laporan penyesuaian APBD 2020 terlambat diajukan, Gonga tidak menjelaskan secara detail, tetapi malah beralibi bahwa pemotongan DAU tidak mencapai 50 persen.

Sementara informasi berkembang, keterlambatan penyesuaian APBD 2020 juga disebabkan karena faktor ketidakcocokan dan harmonis antara pimpinan. Gonga membantah informasi tersebut.

“Informasi itu tidak benar, kita para pimpinan semuanya baik-baik saja dan tidak ada masalah yang menyebabkan terlambatnya pengiriman laporan ke pusat,” ungkapnya.

Kamis  Ajukan

Berbeda dengan Kabupaten Kepulauan Aru, Pemkab Seram Bagian Timur (SBT) juga memastikan, Kamis, 14 Mei mendatang sudah ajukan ke Kementerian Keuangan.

Kepastian untuk melaporkan hasil penyesuaian APBD tahun 2020 ini disampaikan oleh Sekda SBT Syarif Makmur kepada Siwalima diruang kerjanya, Senin (11/5).

“Iya, DAU kita terancam ditunda, namun hari Kamis (14/5) sesuai dengan batas waktu tiga hari mulai hari ini, Pemda SBT akan segera melaporkan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri sebelum hari Jumat (15/5),” ungkapnya.

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten SBT mengalami sedikit keterlambatan, karena masih merumuskan pembahasan APBD tahun 2020. Penyesuaian ini juga harus melalui kesepakatan antara Pemda dan DPRD SBT.

Karena perumusan yang masih membutuhkan kesepakatan bersama melalui  tim anggaran, pemerintah kabupaten dengan tim anggaran DPRD SBT, sehingga Kamis ini Pemda SBT segera dilaporkan hasil penyesuaian APBD tersebut kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.

“Sedikit terlambat, namun tidak ada kendala dalam perumusan tersebut, akan tetapi dalam waktu dekat ini, hari Kamis (14/5), Pemda SBT akan segera melaporkan kepada Mentri keuangan dan Mentri dalam negeri,” katanya.

Pelaporan tersebut, kata Makmur, agar DAU akan segera ditransfer oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten SBT. “Batas waktu kita sampai hari Kamis, sehingga Kamis ini sudah dilaporkan hasil tersebut,” tutur Makmur.

Sebelumnya Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi yang dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (10/5) mengakui, terlambat menyampaikan laporan penyesuaian APBD Tahun 2020.

Dikatakan, pihaknya sementara merasionalisasi beberapa kegiatan sehingga terlambat menyampaikan laporan APBD.

Kendati demikian, Ramly memastikan, akan menginput data dan akan disampaikan ke Kementerian Keuangan.

“Senin baru diinput. Ada resionalisasi beberapa kegiatan sehingga terlambat,” jelasnya singkat.

Pejabat Sekretaris Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ruben B Morioulkossu juga mengakui, terlambat memasukan laporan penyesuaian APBD KKT tahun 2020.

Kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Ruben memastikan, Senin (hari ini-red) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar sudah mengirimkan ke Kementerian Keuangan.

“Kita memang masih proses, tetapi hari Senin kita sudah kirimkan ke Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Sekda mengakui, penyesuaian APBD 2020 harus dilakukan hati-hati, sehingga proses tersebut membuat pemda terlambat menyampaikan laporan.

“Memang kita terlambat karena kita harus hati-hati melakukan penyesuaian. Karena hampir sebagian SKPD yang sudah melakukan kegiatan, sehingga kami sangat hati-hati melakukan penyesuaian,” ujarnya.

Ia mengakui, Pemda KKT tidak bermaksud untuk mengabaikan instruksi dari Pemerintah Pusat, tetapi penyesuaian realokasi APBD 2020 sedang dilakukan. “Kita tidak bermaksud untuk mengabaikan, namun proses itu kita lakukan dengan hati-hati,” jelasnya singat. (Mg-4)