AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon sengaja mematikan usuha kecil mikro secara perlahan karena terus memberi izin mendirikan gerai Alfamidi dan Indomaret.

Dua gerai ini jumlahnya sudah tidak bisa dihitung, bahkan jarak satu dengan yang lain sangat berdekatan. Jumlah Alfamidi saat ini sebanyak 43  gerai dan untuk Indomaret 70 gerai, itu pun sebagian masih dalam proses mendapatkan izin mendirikan bangunan.

Untuk itu DPRD meminta Pemerintah Kota Ambon segera mengambil sikap karena sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Kehadiran gerai Alfamidi dan Indomaret sudah sangat meresahkan para pedang kecil,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Jhony Wattimena kepada wartawan usai rapat dengan Dinas PUPR Kota Ambon, Rabu (17/2).

Rencananya dalam rapat bersama itu, DPRD Kota Ambon juga telah mengundang pihak pengelola Alfamidi dan Indomaret namun keduanya tidak menampakan batang hidungnya.

Baca Juga: Dishub Segera Rampingkan Trayek Angkot

“Memang hari ini ada agenda rapat lanjutan bersama pengelola Alfamidi dan Indomaret yang sempat tertunda Minggu kemarin, tapi hari ini keduanya juga tidak hadir,” kesalnya.

Ia menegaskan, harusnya ada pembatasan jumlah gerai jangan sampai mematikan usaha kios-kios kecil yang selama ini sudah beroperasi.

Saat ini sudah dibangun berapa gerai, dan hal ini menjadi evaluasi, terhadap proses pembagunan di kota Ambon,

“Kita upaya untuk melakukan kajian untuk saling menghidupkan antara satu dengan yang lain. karena banyak kelurahan yang disampaikan oleh para pelaku usaha kecil mikro terhadap kehadiran gerai modern ini,” jelasnya.

Dengan ketidakhadiran dua pengusaha ini, pihaknya akan mengagendakan lagi rapat dengan pihak Indomaret dan Alfamidi.

Komisi III menurutnya telah mengagendakan lagi rapat dengan pengelola Alfamidi dan Indomaret pada Jumat (19/2).

“Jika mereka mangkir juga maka kita akan gunakan tata tertib untuk panggil paksa,” tegasnya. (S-51)