AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku, resmi membentuk panitia khusus (Pansus). Pansus yang dibentuk lembaga politik itu untuk memediasi pengungsi Pelauw, agar mereka kembali ke desa asalnya.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra mengatakan, sesuai keputusan pimpinan DPRD, amanatkan 14 pimpinan dan   anggota Komisi I dan Komisi IV ditambah dua pimpinan dewan untuk mengkordinir Pansus.

“Pansus ini dibentuk untuk merespon aspirasi masyarakat Pelauw yang disampaikan beberapa bulan lalu kepada kami komisi I. Kemudian kami sampaikan ke pimpinan dan hari ini merespon dengan pembentukan Pansus,” kata Rumra, kepada wartawan, Rabu (9/2).

Pansus ini, kata dia, dibentuk untuk merespon para pengungsi Pelauw, yang sudah 11 tahun mengungsi. “Pansus ini tugasnya memediasi persoalan ini kita tidak cari-cari masalah. Meski pemerintah Kabupaten Maluku Tengah sudah menyikapi persoalan ini dengan langkah-langkah lain, sehingga kita bantu memediasi,” terangnya.

Bupati Maluku Tengah (Malteng) Tuasikal Abua mengingatkan kepada Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) di Kabupaten Malteng agar berhati-hati jangan sampai menyalah­gunakan kewenangannya dalam merealisasikan  Dana Desa (DD)  maupun Alokasi Dana Desa (ADD), yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.

Baca Juga: DPRD Dorong Tambahan Kompi Brimob

Menurut politisi PKS ini, para pengungsi Pelauw ingin kembali  ke desa asalnya dan hak sebagai pengungsi diperhatikan selama 11 tahun mereka mengungsi. “Langkah yang  kita lakukan adalah  menyusun jadwal kerja Pansus,” terangnya.

Dikatakan, rencana Pansus mendatangi Pemkab Malteng. Disana Pansus  butuh referensi dan informasi.

“Karena wilayahnya adalah Malteng. Kita ke Malteng agendanya bertemu Bupati, Wakil Bupati dan pimpinan dewan  serta pimpinan fraksi dan pimpinan Komisi DPRD Malteng. Bisa juga dengan Forkopimda. Kita harap semua berada ditempat dan dihadiri langsung. Jadi tidak diwakili,” tandasnya.

Setelah itu, lanjut dia,  pihaknya  akan mengundang para tokoh terkait untuk  meminta masukan termasuk keinginan anggota Pansus untuk mengundang para ahli. “Intinya di Pansus ini kita tidak menyalahkan satu sama yang lain. Intinya hubungan orang Preauw sendiri bisa terselesiakan, sehingga tidak lagi menimbulkan masalah karena potong di kuku rasa di daging,” ingatnya.

Untuk diketahui, ribuan warga Pelauw, Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah,  mengungsi dari desa asalnya  sekitar 2012 lalu. Kabarnya, mereka diduga tidak setuju  adat didaerah itu dirubah, sehingga rumah mereka dibakar dan keluar dari desa asalnya. Akibatnya, sekitar seribu warga mengungsi di sejumlah wilayah termasuk di Kota Ambon. (S-20)