MASOHI, Siwalimanews – DPRD menerima  nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Malteng tahun anggaran 2020 yang dlsakanakan dalam rapat paripurna, Senin (12/10).

Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD itu, dipimpin Ketua DPRD Fatzah Tuankotta didampingi Demianus Hattu selaku wakil ketua serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD. Sementara dari pihak Pemkab dihadiri oleh Sekda Rakib Sahubawa dans ejumlah pimpinan OPD.

“Atas nama Pemda kami sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada pimpinan dan anggota DPRD, atas kerjasama dan kesempatan yang diberikan kepada kami untuk sampaikan RAPBD-P tahun anggaran 2020,” ucap Bupati malteng dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Rakib Sahubawa dalam paripurna itu.

RAPBD-P Kabupaten Maluku Tengah merupakan implementasi dari kesepakatan  terhadap kebijakan KUA PPAS yang telah dibahas dan sepakati bersama.

“Penyusunan APBD-P 2020 ini mengacu pada Permendagri Nomor 13 tahun 2006, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2020,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Kawal Ketat Demo UU Cipta Kerja di Masohi

RAPBD-P Malteng 2020 diajukan dengan posisi pendapatan sebesar Rp 1, 667 triliun lebih, dan belanja daerah diajukan sebesar Rp 1,850 triliun, sedangkan pembiayaan daerah diajukan sebesar Rp 173 miliar lebih.

Sementara itu, Ketua DPRD Malteng Fatzah Tuankotta menjamin akan secepatnya membahas perubahan aggaran tersebut bersama Badan Anggaran DPRD dan Pemkab, sehingga APBD-P 2020 dapat segera ditetapkan.

“Atas nama DPRD kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pemda dalam hal ini Pak bupati. kami juga pastikan sesuai mekanisme DPRD, pembahasan anggaran perubahan tahun ini akan kita percepat sehingga APBD-P 2020 dapat secepatnya ditetapkan dan dilaksanakan.” janjinya. (S-36)