NAMLEA, Siwalimanews – Penjabat Bupati Buru, Dja­laludin Salampessy janji Tambahan Penghasilan Pega­wai (TPP) ASN di daerah itu segera dibayar.

Kepastian itu disampaikan Penjabat Bupati Buru, Djala­ludin Salampessy ketika me­nerima 10 perwakilan pende­mo mahasiswa Uniqbu yang ber­gabung di Forum Batu Peka (GBP), Senin (21/2)  siang.

Perwakilan para pendemo pimpinan Mursal Souwakil itu diterima Penjabat di ruang rapat lantai II Kantor Bupati.

Selain Penjabat Bupati, ikut hadir Sekda M Ilyas Hamid, Kepala BPKAD, Moh Hurry, Kepala Inspektorat, Sugeng Widodo, Kepala BKAD, Efen­dy Rada dan Plt Kepala Sat­pol, Mansur Mamulati.

Mengawali dialog itu, Djalaludin sempat meminta kepada mahasiswa agar tidak merekam pertemuan itu, guna menghindari bias informasi sepotong sepotong kekita nanti beredar di luar.

Baca Juga: Dewan Kecam Pemprov Bangun Lapak di Terminal

Agar dialog berjalan enak, Djalaludin sempat meminta tuntutan tertulis dari pendemo. Tapi tuntutan itu tidak mereka berikan.

Salah satu perwakilan mahasiswa Abdullah Fatsey beralasan, tuntutan tertulis tidak mereka bawa karena sudah dirobek usai demo pada Kamis lalu (16/2).

Pada demo saat itu, Abdullah Fatsey dkk tidak bertemu Djalaludin karena sedang bertugas di luar daerah. Mereka juga tidak bertemu Sekda dan Kepala BPKAD.

Dengan dalih tidak bertemu para petinggi Kabupaten Buru ini, ada berkas tuntutan yang telah dibuat empat tangkap, mereka robek dan hanya menyisahkan satu rangkap yang diberikan ke Kejaksaan Negeri Buru sebagai laporan.

“Karena bapak dong kosong, tuntutan  tertulis itu katong robek kas ancor. Lalu katong datang seng pake tuntutan  lai. Katong kas masok sampe kejaksaan, “ nyerocos Abdullah Fatsey.

Menanggapi gertakan dengan tuntutan ke kejaksaan, Penjabat Bupati dengan arif meminta mahasiswa agar berdialoglah dengan baik dengan memberikan konstruksi pemikiran yang baik, serta jawaban juga yang baik.

Djalaludin mengatakan, mahasiswa itu semua anak-anaknya, sehingga mereka diajak agar berdiskusi dengan orang tetua dengan nada yang baik.

“Kamong samua ini katong punya anak-anaknya. Jadi apa yang menjadi tuntutan ayo katong diskusikan. Apa yang seng bisa diselesaikan? Semua bisa diselesaikan. Katong memulai dari mana? Sedang beta sandiri seng tau dong punya tuntutan,” ujar Djalaludin.

“Jangan jadi fitnah. Apalagi tadi su bilang hubungan dengan kejaksaan. Daerah ini ada bikin apa? Katong ini ada salah apa? Yang mau dituntut ini apa, katong ada bikin apa, ada menyalahi aturan apa? yang kemudian daerah ini mau dituntut? “ sambung Djalaludin.

Untuk itu, Djalaludin mengingatkan jangan ada fitnah. Dengar cerita di jalan kemudian jadi materi demo.

Terkait dengan TPP ASN Buru, Djalaludin mengharapkan mahasiswa mendapat informasi dari narasumnet resmi, dan jangan mendengar dari orang yang tidak kapabel.

Selanjutnya Djalaludin meminta Moh Hurry menjelaskan soal TPP ASN Buru yang belum terbayarkan selama tujuh bulan di tahun 2022 lalu.

“TPP tidak perlu didenokan. Prosedurnya semua sudah dijalankan dan tidak ada masalah, “ tutur Djalaludin.

Selanjutnya Moh Hurry menjelaskan, kalau tunggakan TPP ASN tahun 2022 sudah berproses lagi diselesaikan seluruh proses administrasinya.

Dijelaskan, sudah 50 persen OPD atau sekitar 17 OPD yang telah mengajukan surat permintaan pembayaran TPP, tinggal dicairkan bila sudah penuhi semua persyaratan.

Setelah Moh Hurry menyampaikan informasi singkat itu, Mursal Souwakil yang mendapat giliran pertama menyampaikan pendapat, tetap memasalahkan soal 7 bulan TPP tahun 2022 yang tidak dibayarkan di tahun lalu.

Ia juga menyoroti khusus pemberitaan berbagai media yang mengungkap ada dua bulan TPP ASN senilai Rp1,6 miliar yang dialihkan ke KONI untuk membiayai kontingen Buru di Popmal akhir tahun lalu.

Sesudah itu, ia menyiapkan landasan hukum yang digunakan mengalihkan hak ASN Buru itu untuk membiayai kontingen Popmal. Kemudian juga ada demo ASN yang menuntut hak tujuh bulan TPP.

Karena itu dengan tetap mengedrpankan asas praduga tidak bersalah, Souwakil dkk, mendatangi Kejaksaan Negeri Buru untuk mennyelidikinya. “Apakah itu salah? Ketika tidak ada perbuatan penyelewengan hukum, ya oke. Bapak mestinya terbuka, oke fine. Bapak mestinya terbuka, “ kata Souwakil.

Pernyataan Souwakil itu sempat membuat kuping Djalaludin menjadi panas, sehingga selama beberapa menit terjadi soal jawab. “Sampai ASN turun ke jalan itu kurang bagus, “cibir Souwakil.

Karena pembicaraan semakin melebar, Djalaludin menyarankan agar fokus ke tuntutan yang ingin mereka sampaikan, dan spontanitas Souwakil meminta TPP ASN segera dibayar. “ TPP harus segera dibayarkan. Kalau ada panggilan jadi Kejaksaan, harus terbuka, “tanggap Souwakil.

Dua rekan Souwakil, juga menyampaikan masalah yang sama soal 7 bulan TPP ASN Tahun 2022 yang belum dibayarkan dan agar segera dibayar. Ditekankan juga soal jatah dua bulan TPP ASN yang dialihkan ke pos kontingen Popmal Buru.

Menanggapi tuntutan panas itu, Djalaludin mengatakan, kalau di tahun lalu ada potongan dana alokasi dari pemerintah pusat sebesar dua persen sehingga mengganggu postur APBD TA 2022. Potongan dana alokasi dua persen itu dialihkan menalangi kebutuhan mendesak oleh pempus, termasuk diantaranya pemulihan ekonomi.

Postur APBD juga terganggu dengan  penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga tidak capai target. Hanya mencapai 34 miliar lebih dari target 56 miliar.

Ini yang mempengaruhi TPP ASN tidak terbayar penuh sebanyak 12 bulan di tahun 2022 lalu.

Namun penjelasan penjabat Bupati itu dianggap angin lalu oleh mahasiswa. Bahkan ada yang dengan lantang menuding pemkab lebih utamakan anggaran untuk proyek dari pada bayar TPP yang sudah dianggarkan di APBD.

Dialog sekitar satu jam itu berakhir karena sudah jelang sholat dzohor. Namun sebelum mengakhiri dialog, Djalaludin menyatakan pintu ruang kerjanya selalu terbuka untuk berdiskusi dengan mahasiswa.

Sebelum bertemu dan berdialog dengan Djalaludin, para mahasiswa ini sempat melakukan aksi demo di Kawasan Simpanglima Namlea dan berlanjut di Kantor BPKAD.

Dalam orasinya, mereka teriaki agar kejaksaan memeriksa pihak-pihak terkait, soal dugaan penyalahgunaan TPP ASN. (S-15)