DPRD Larang Pemkot Lantik Raja di Balai Kota
AMBON, Siwalimanews – Selama ini pelantikan raja, saniri negeri, lurah maupun saniri dilakukan di balai Kota Ambon membuat DPRD tidak sejalan dengan pemerintah.
DPRD Kota Ambon pun melarang pemerintah mengulang hal serupa kemudian hari karena berkaitan erat dengan pranata ada yang ada di negeri.
“Kami meminta agar seluruh proses pelantikan raja maupun Saniri, jangan lagi dilakukan di Balai Kota, tapi di negeri masing-masing,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Jafri Taihuttu, kepada Wartawan, Baileo Rakyat Belajang Soya, Senin (5/12)
Ia menjelaskan kedepan kegiatan-kegiatan adat dapat dilakukan pada negeri masing-masing. Karena kalau bicara negeri itu soal kultur dan budaya.
Olehnya itu pemerintah harus mengimplementasikan seluruh kebijakan agar mengembalikan pranata adat itu sendiri pada posisinya.
Baca Juga: Fraksi Demokrat Minta Pemprov Tingkatkan Kinerja ASN“Rencana pelantikan saniri Hatiwe Kecil dan Seilale, saya sudah minta pak wali dan ketua tim percepatan pak Piet, mulai sekarang menghidupkan spirit negeri adat. Artinya, tidak sebatas Raja dan Saniri itu dilantik, tetapi juga soal mempertahankan pranata adat itu sendiri,” ujarnya.
Dengan begitu, maka tentu akan berdampak positif bagi negeri itu sendiri, dalam menjaga integrasinya, tetapi juga mendorong percepatan-percepatan pembangunan di negeri itu sendiri.
Maka dari itu lanjutnya, sebagai Upulatu Kota Ambon, harus turun dan melakukan pelantikan pada negeri. “Saya berharap pada pelantikan Saniri Negeri Seilale dan Hatiwe Kecil, sehari dua ini, itu dapat dilakukan di negeri masing-masing,” harapnya. (S-25)
Tinggalkan Balasan