AMBON, Siwalimanews – Bahas kelangkaan minyak tanah (mitan) di momen setiap tutup tahun dan memasuki tahun baru, DPRD Kota Ambon akan memanggil pihak Pertamina untuk mendengarkan penjelasan dari perusahaan milik pemerintah itu.

Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latuponno yang ditemui di Balai Rakyat Belakang Soya Senin (11/1) mengaku, pihaknya serius menyikapi jeritan warga Kota Ambon yang dalam sepekan ini kesulitan mendapatkan minyak tanah.

“Untuk kelangkaan mitan, kita sudah koordinasi dengan komisi II DPRD Kota Ambon, mungkin dalam waktu dekat Pertamina akan kita panggil, menggingat baru selesai pembukaan masa sidang I,” ujar Latuponno.

Ia mengatakan, nantinya DPRD akan melihat titik lemah, apakah kelangkaan itu dari agen-agen yang nakal atau dari pengecer. Olehnya masyarakat diminta berikan kesem­patan untuk komisi II memanggil pihak-pihak yang punya kaitan dengan kelangkaan mitan  itu sendiri.

Politisi Gerindra ini mengaku mitan merupakan kebutuhan primer masyarakat Kota Ambon. Kalau tidak ada bahan bakar tersebut, masya­rakat kesulitan untuk memasak. Latuponno menilai jangan sampai kelangkaan mitan di Ambon meng­indikasikan peralihan minyak tanah ke elpiji. “Nanti kita panggil dulu barun kita  tahu apa yang sebenarnya terjadi. Semoga dalam wkatu dekat probelem ini dapat diselesaikan,” pungkasnya.

Baca Juga: DPRD Minta Dinkes Sosialisasi Vaksin Covid-19 ke Masyarakat

Tambah Kuota

Sementara itu, Pemkot Ambon me­lalui Disperindag sudah mela­yang­kan surat penambahan kuota mitan ke Pertamina. Kepala Bidang Perdagangan Disperidag Kota Ambon, Rina Silooy meng­ung­kapkan guna mengantisipasi kelangkaan mitan berlanjut di Kota Ambon, pihaknya telah menyurati Pertamina untuk menambahkan kuota.

“Kita sudah surati, supaya pihak Pertamina menambahkan kuota. Semoga Pertamina meresponnya karena masyarakat sangat mem­butuhkan,” kata Silooy kepada Siwalima Senin (11/1).

Sementara itu, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengung­kapkan, kelangkaan Mitan di Ambon bukan merupakan tanggung jawab Disperindag. Sebab, menurutnya itu merupakan tugas penuh PT. Perta­mina. “Siapa bilang kelangkaan mitan menjadi tugas dinas awasi di lapangan. Itu tugas Pertamina,” kata Louhenapessy.

Louhenapessy mengaku tak tahu Ambon saat ini mengalami krisis mitan. Meskipun demikian, walikota dua periode itu berjanji akan ber­koordinasi dengan Pertamina. “Saya baru dengar mitan langka di Ambon. Nanti saya cek Pertamina apakah benar nggak,”  janjinya.

Diduga Penimbunan

Mitan sampai saat ini masih la­ngka di Kota Ambon. Kondisi terse­but membuat masyarakat panik, lantaran untuk mendapatkannya sangat susah. Anehnya, Pertamina mengklaim pasokan mitan di terminal BBM Wayame masih aman untuk 15 hari kedepannya.

Pihak Pertamina menduga ada yang tidak beres di tingkat pangkalan dan agen. Pasalnya, setelah pe­ngisian di pangkalan dan agen, mitan menjadi langka. “Kalau se­telah pengisian di pangkalan dan agen mitan yang tersisa hilang,  timbul pertanyaan kepada yang membawa pasokan mitan ini, kemana mereka membuang sisa mitan tersebut. Jangan-jangan ada yang tidak beres,” kata Unit Manager Communication, Relations and CSR Regional Papua Maluku, Edi Mangun kepada Siwalima Sabtu (9/1).

Ia mengaku tidak mungkin terjadi kelangkaan mitan di Ambon, sebab stok mitan yang ada di terminal BBM Wayame masih aman.

“Dua hari kedepan ada kapal yang masuk bawa mitan. Supply ke pangkalan dan agen masih tetap sesuai jatah. Kita tidak kurangi supply yang diberikan kepada pangkalan atau agen,” tandas Mangun.

Dikatakan, peristiwa kelangkaan mitan ini sering terjadi ketika masuk tahun baru. Dimana, pihaknya sering diminta konfirmasi kenapa mitan tiba-tiba hilang, mulai dari Papua hingga Maluku. Apakah ada modus operandi didalamnya. Hal ini, harus digali lebih dalam oleh Disperindag dan aparat kepolisian.

“Sesuai amanah UU Migas, bahwa untuk pengawasan, itu diluar jangkuan Pertamina, namun meli­batkan seluruh elemen, baik Dispe­rindag maupun aparat penegak hukum untuk mengawasi mobilisasi pergerakan mobil mitan-mitan ini. Kami butuh bantuan dari Dispe­rindag dan aparat kepolisian, untuk membongkar apa ada modus operandi di dalamnya atau tidak,” pinta Mangun. (S-51/S-52)