AMBON, Siwalimanews – Untuk mengetahui penyebab terjadinya kelangkaan minyak tanah, maka Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang, mengerahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan.

Dijelaskan, saat ini personelnya sudah berada di lapangan dan sementara mencari data pasti penyebab kelangkaan mitan yang merupakan BBM bersubsidi.

“Untuk kelangkaan mitan jajaran intel sudah diturunkan untuk mencari informasi, dan info terakhir saat ini harga minyak sudah kembali normal,” ungkap Kapolresta.

Sebelumnya, sudah satu pekan, kelangkaan minyak tanah terjadi di Kota Ambon. Akibatnya, warga kesulitan memperoleh minyak tanah. Jika ada pun, pembelian dibatasi hanya lima liter per orang dengan harga mencapai Rp 4000 per liter.

Harga ini jauh diatas harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 3.200 per liter. Kelangkaan minyak tanah terjadi karena pasokan minyak tanah dari para agen ke pangkalan yang minim.

Baca Juga: Minyak Tanah Langka di Ambon

Distribusi kuota dari Pertamina ke sejumlah agen tidak sesuai dengan permintaan. Kondisi ini membuat sejumlah pangkalan minyak tanah menerapkan sistim distribusi ke pengecer dengan sangat ketat.

Pada kondisi normal, setiap pangkalan mendapat jatah 10 drum. Namun, saat ini, mereka hanya menerima lima hingga enam drum berkapasitas masing-masing 200 liter. Akibatnya, harga minyak tanah melonjak menjadi Rp 4000 per liternya.

Penyelidikan yang dilakukan pihak Polresta Ambon ini, sesuai dengan perintah Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri. Pasalnya, Kelangkaan minyak tanah ini tak ayal membuat warga Ambon kesal.

Mereka mengeluhkan kinerja Per­tamina yang dinilai tak becus me­ngontrol para agen. Bahkan dikalangan masyarakat merebak dugaan minyak tanah menghilang karena permainan harga ditingkat agen.

“Yang jelasnya, itu tadi (kemarin Red), kita lakukan analisis dan evaluasi (Anev) tentang Operasi Aman Nusa II, dimana didalammya ada laporan dari Kapolresta Ambon tentang kelangkaan BBM khusus minyak tanah di kota Ambon. Atas laporan tersebut pak  kapolda sudah memerintahkan Kapolresta Ambon untuk mengusut jangan sampai ada kemungkinan pihak yang berusah main atau berspekulasi terhadap hal ter­sebut,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat kepada Siwalima di Ambon, Senin (11/1).

Menurut Roem, saat ini pi­haknya memulai penyelidikan terhadap laporan masyarakat. Perintah kapolda katanya langsung dikerjakan dan polisi sudah melakukan penyelidikan dan peng­usutan di lapangan.

“Saat ini kita sudah menerima laporan dan kita akan lakukan pengusutan laporan dari kapolres itu,” kata Roem. (S-45)