AMBON, Siwalimanews – Akibat penyebaran virus Covid-19 masih terus berlangsung, alhasilnya DPRD Kota Ambon menunda pembahasan peraturan daerah (Perda) yang rencananya, dibahas dalam sidang ke dua tahun 2020

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta saat di wawacarai Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (31/3)

“Untuk sementara pembahasan Perda yang akan dilakukan oleh DPRD Kota Ambon ditunda, karena ada dalam situasi  penanganan virus corona,” jelas Toisuta.

Untuk perda, lanjut Toisuta, sudah jelas terlampir dalam program legislatif dan tercatat ada tiga buah perda inisiatif dari DPRD .

“Kita akan lihat beberapa hari kedepan karena sementara ini semuanya ada dalam social distancing sehingga nantinya setiap komisi akan memberikan satu perda inisiatif,” katanya.

Baca Juga: Polres SBT Gelar Apel Penyemprotan Disinfektan

Sementara perda usulan dari Pemerintah Kota Ambon sesuai dengan prolegna yang ada untuk satu tahun lebih tercatat ada 16 buah perda.

“Sejauh ini untuk perda usulan sampai dengan hari kemarin drafnya belum dimasukan oleh Pemerintah Kota Ambon sendiri,”ungkapnya.

Ia mengakui, dalam pembahasan Perda akan terjadi penundaan, tetapi DPRD akan tetap berkoordinasi dengan komisi-komisi.

Ia berharap, penanganan penyebaran virus Covid-19 bisa pulih dan seluruh tugas dan fungsi dewan bisa lebih dimaksimalkan lagi.

“Saya berharap, situasi bisa pulih  dan kalau dalam waktu dekat situasi sudah normal maka, seluruh perangkat komisi, pansus akan kerja marathon untuk menggejar ketertinggalan yang ada,” harapnya. (Mg-5)