AMBON, Siwalimanews – Sekretariat DPRD Kota Ambon menggelar buka pasa bersama dengan seluruh anggota dan staf, Kamis (4//4).

Momen kebersamaan itu juga diisi dengan tausiah oleh Ustad H M Ma’aruf Aljumari yang berlangsung di Baileo Rakyat Belakang Soya.

Wakil Ketua II DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono menyampaikan terima kasih atas kehadiran semuanya, dalam momen buka puasa ini.

“Ini merupakan momen silaturahmi antara keluarga besar DPRD Kota Ambon,” Kata Rustam.

Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada Sekretaris Dewan yang telah memberikan ruang untuk semuanya dapat berkumpul, berisilaturahmi dalam rangkah buka puasa bersama.

Baca Juga: Kadis PK Klaim PL Pengelolaan Makan-Minum SMA Siwalima Sesuai Aturan

“Makna dari buka puasa di hari ini dalam rangka kita menjalin silaturahmi bersama di tengah puasa Ramadan yang tersisa beberapa hari kedepan ini,” tuturnya.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf Ketua dan juga Wakil Ketua I DPRD tidak mengambil bagian dalam momen kebersamaan itu karena perjalanan dinas.

“Ketua dan wakil ketua sementara melaksanakan perjalanan dinas keluar kota sehingga tidak bisa bersama-sama dalam momen ini,” ucapnya.

Latupono juga menyampaikan selamat kepada rekan-rekannya yang kembali terpilih sebagai anggota DPRD Kota Ambon pada Pileg 14 Februari 2024 lalu.

“Selamat menjalankan kembali amanat rakyat. Bagi pa Ary Sahertian (PKB) yang terpilih untuk tingkat provinsi, luar biasa sudah mengangkat nama DPRD Kota Ambon,” ujarnya.

Sementara kepada teman-teman yang kurang beruntung kata Latupono, sebenarnya bukan kurang beruntung, tetapi Tuhan memberikan tugas ditempat lain.

“Menjadi wakil rakyat ini sesuatu yang berat. Bahkan menurut Islam, wakil rakyat itu juga dipertanggungjawabkan hingga akhirat. Jadi mari kita terus bekerja untuk kepentingan rakyat,” katanya.

Dia menambahkan, sisa masa tugas hingga 11 September ini. Selesaikan tugas dan tanggung jawab ini dengan baik.

“Ini tanggungjawab yang Tuhan berikan, kita laksanakan sampai selesai di 11 September mendatang,” tandasnya.(S-25)