DPRD Kota akan Tinjau Sejumlah Sekolah
Terjadi Penumpukan Guru
AMBON, Siwalimanews – DPRD Kota Ambon melalui Komisi I akan meninjau sejumlah sekolah di Kota Ambon, karena terjadinya penumpukan guru.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far-Far, masalah penumpukan guru di Kota Ambon menjadi masalah yang serius. Banyak guru yang kekurangan jam mengajar sehingga tidak mendapat sertifikasi, akibat terjadinya penumpukan guru.
“Komisi II sudah mengambil langkah supaya kedepan kami akan turun di beberapa sekolah sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, sudah dijadwalkan minggu depan. Komisi II akan turun untuk mengecek penumpukan guru di beberapa sekolah,” jelas Far-Far kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Ambon, Senin (24/2).
Hal ini diungkapkan Far-Far menyusul terjadinya penumpukan guru pada sejumlah sekolah seperti, SMPN 2 Ambon, SMPN 11 Amahusu dan SMPN 16.
Baca Juga: Gempa 5,5 Magnitudo Guncang MBDIa mengharapkan, semua guru yang memang sudah tes sertifikasi dapat memperoleh jam mata pelajaran, sehingga haknya untuk mendapatkan sertifikasi bisa diperoleh.
Dijelaskan, salah satu persyaratan sertifikasi yakni, memenuhi jam mengajar 18 jam, akibat terjadinya penumpukan itu, mengakibatkan sejumlah guru tidak bisa memenuhi jam mengajar tersebut, yang berimplikasi tidak bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi. “Dewan sudah menerima pengaduan hampir setiap hari mengenai sertifikasi guru yang belum dibayar, dengan alasan bahwa beberapa guru tidak memenuhi jam mengajar,” katanya.
Desak Lakukan Pemerataan
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Ambon diminta, melakukan pemerataan guru, agar tidak terjadi penumpukan guru pada satu sekolah, yang justru menghambat guru menerima dana sertifikasi.
“Pemerintah Kota harus lakukan pemeratan guru, karena guru-guru menumpuk pada satu sekolah, sehingga jam-jam mengajar juga bisa diatur dan ditata dengan baik,” jelas anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Ary Sahertian kepada Siwalima di Baileo Rakyat Belakang Soya Ambon, pekan lalu.
Ia menilai, terjadinya penumpukan guru-guru pada salah satu sekolah, justru berpengaruh terhadap guru tidak bisa memenuhi standar jam mengajar, guna memenuhi persyaratan sertifikasi.
Sebelumnya Kadis Pendidikan Kota Ambon, Fahmay Salatalohy kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Ambon, Kamis (12/2) mengatakan, terjadi penumpukan guru pada SMPN 2, SMPN 11, SMPN 12 dan SMPN 16. Solusinya hanya dengan mutasi atau pemerataan guru.
“Satu-satunya jalan keluar adalah mutasi guru. Buat pemerataan guru supaya guru semua bisa tersebar ke semua masing-masing satuan pendidikan sekolah, dan ini kewenangan ada di BKD,” ujarnya usai rapat dengan Komisi II DPRD Kota Ambon.
Ia mengakui, sejumlah guru belum mendapatkan dana sertifikasi disebabkan karena, tidak memenuhi target jam mengajar.
Salatalohy mencontohkan, sesuai persyaratan, setiap guru sertifikasi dalam seminggu harus mengajar 18 jam. Sementara pada sekolah itu terjadi penumpukan guru, sehingga ia hanya memenuhi 10 jam mengajar, pada sekolah induknya.
Menurutnya, tidak ada solusi lain selain pemerataan guru karena persyaratannya harus memenuhi jam mengajar. (Mg-3)
Tinggalkan Balasan