AMBON, Siwalimanews – Kepala bidang Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Yamin berharap, ada pe­nam­bahan kuota jamaah haji tahun 2020 di Maluku.

Menurutnya, saat ini pihaknya belum bisa menentukan kuota ja­maah haji karena harus menunggu keputusan gubernur Maluku.

“Untuk kuota jamaah haji tahun 2020 kami belum bisa tetapkan, karena  masih menunggu keputusan gubernur Maluku, dan belum bisa menentukan jumlah kuota haji yang akan dibe­rang­katkan,” jelas Yamin kepada Siwalima di ruang kerjanya, Senin (24/2).

Dikatakan, kuota haji akan dite­tap­kan secara nasional, dan selan­jut­nya barulah ditetapkan provinsi maupun kabupaten/kota.

“Jadi secara nasional ditetapkan dulu, sesudah itu barulah provinsi maupun kabupaten/kota,” katanya.

Baca Juga: CCTV tak Takuti Masyarakat

Menurutnya, tahun 2019, kuota haji untuk Provinsi Maluku dinaikan oleh Kementerian Agama menjadi 1.272 jamaah dari sebelumnya 1.090 jamaah.

Penambahan kuota haji tersebut sesuai ketetatap Surat Keputusan Menteri agama Nomor 176 Tahun 2019 tentang Penetapan Haji Tambahan Tahun 1440 H/2019 M.

Dikatakan, setiap tahun ada terjadi penambahan kuota jamaah haji. Dan penambahan ini juga tergantung ditetapkan secara nasional. “Penam­bahan kuota tergantung penetapan secara nasional, terus saya berharap tiap tahun bertambah, hanya saja ada perubahan regulasi, apa lagi sekarang kita mengaju pada UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penye­lenggaraan haji dan Umroh,” katanya. (Mg-5)