BULA, Siwalimanews – Sebanyak tiga camat di Kabupaten Seram Bagian Timur  bakal dicopot dari jabatannya.

Sekretaris Daerah SBT Syarif Makmur kepada wartawan di kediamannya, Selasa (3/11) membenarkannya. Ketiga camat tersebut masing-masing Camat Bula Hadi Rumbalifar, Camat Bula Barat Ridwan Rumonin dan Camat Teluk Waru Tutiek Juliniar Firdaus Menyulu.

Menurutnya, ketiga camat ini akan dicopot dari jabataannya sebab melakukan pelantikan karateker kades pada wilayah masing-masing dengan SK yang ditandangani oleh Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas pada tanggal 2 September 2020.

Padahal, saat itu masa jabatannya para kades yang mereka gantikan baru akan berakhir pada 18 Oktober 2020, sehingga ini dinilai telah cacat hukum.

Selain itu, pelantikan para karateker tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dirinya selaku sekda maupun Penjabat Bupat.

Baca Juga: Sekda Persoalkan Caretaker Kades Pilihan Mukti

“Kita sudah panggil ketiga camata ini dan hari ini meraka akan hadiri panggilan untuk di BAP sesuai dengan prosedur pemerintahan,” ungkap sekda.

Ditambahkan, lantaran pelantikan kareteker kades ini cacat hukum, maka sk pelantikan tersebut telah dibatalkan. (S-47)