AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku melalui Pansus kembali fokus melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT-RW).

Ranperda usulan Pemerintah Provinsi Maluku ini, sebelumnya telah dibahas Pansus pada tahun 2023 lalu, namun belum sempat terhenti bertepatan dengan agenda pesta demokrasi pemilu serentak.

Ketua Pansus Ranperda RT-RW DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (15/3) menjelaskan, seluruh pembahasan terkait substansi ranperda RT-RW mulai menjadi fokus pansus.

“Sejak kemarin Pansus RT-RW di DPRD Maluku secara maraton mulai melaksanakan agenda rapat internal pansus revisi RT-RW dengan mendalami semua materi yang telah disiapkan pemerintah daerah untuk direvisi,” ungkap Sairdekut.

Sairdekut mengakui, Pansus masih terus menggodok norma dalam ranperda sesuai pokok-pokok pikiran dari masing-masing, mengingat revisi ranperda RT-RW sangat penting bagi Maluku kedepan

Baca Juga: Gerindra Pegang Palu DPRD Malteng

Ranperda RT-RW kata Sairdekut, merupakan perda payung bagi pembangunan jangka panjang daerah sehingga proses pembahasan terhadap materi harus menjadi perhatian serius DPRD.

“Ini kan menyangkut produk hukum untuk jangka panjang, maka dibutuhkan ketelitian dari pansus terhadap seluruh materi raperda. Jadi kita serius terkait ranperda ini,” tegasnya.

Apalagi, ranperda ini memiliki keterikatan dengan hak-hak masyarakat diberbagai sektor seperti kawasan perkebunan, pertambangan dan transportasi, termasuk masalah hukum adat.

Politisi Gerindra Maluku ini memastikan jika semua substansi ranperda telah tuntas dibahas maka akan dilanjutkan dengan sinkronisasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan.(S-20)