AMBON, Siwalimanews – Penonaktifan Kartu Indonesia Sehat berimbas dengan penolakan pasien di salah satu rumah sakit di Ambon belum lama ini.

Kartu KIS yang dinonaktifkan pemerintah biasanya berlaku selama kurang 6 bulan dan dapat diaktifkan secara langsung dengan membayar tunggakan yang ada.

Pemerintah Kota Ambon diminta untuk segera menindaklanjuti permasalah ini dan melakukan sosialisasi ke masyarakat imbas dari penonaktifan KIS tersebut.

Anggota DPRD Kota Ambon, Saidna Azhar Bin Tahir kepada Siwalima, di Baileo Rakyat, Belakang Soya, Senin (11/9) mengungkapkan, peristiwa penolakan pasien terjadi di RS Siloam Ambon.

“Pasien ditolak karena menggunakan Kartu Indonesia Sehat. Setelah dinonaktifkan, itu tidak disampaikan secara luas bagi masyarakat. Faktanya di Ambon beberapa waktu lalu, terjadi penolakan pasien, karena ternyata kartu itu sudah tidak bisa dipakai,” ujarnya.

Terkait masalah itu Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena juga telah meminta Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon untuk menindaklanjuti beberapa kejadian yang terjadi di masyarakat.

“Kalau saat itu disampaikan kepada kami, maka kami berupaya menyelesaikan,             kalau tidak salah ada dua sampai tiga kali itu yang langsung kita koordinasi dengan rumah sakit dan kita tangani,” ujarnya.

Walikota mengaku Kartu Indonesia Sehat itu diperuntukkan bagi warga yang benar-benar tidak mampu.

Sementara itu Kadis Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy juga membenarkan pasca Covid-19, beberapa jaminan kesehatan, termasuk KIS sudah dinonaktifkan oleh Pemerintah Pusat. (S-25)