AMBON, Siwalimanews – Komisi II DPRD Provinsi Maluku akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru terkait dengan keinginkan untuk dilibatkan dalam kebijakan Lumbung Ikan Nasional sebagaimana yang disampaikan Solidaritas Anak Daearah Aru (SADAR) dalam aksi demo, Kamis (17/9).

Ketua Komisi II yang juga anggota DPRD Maluku dapil Kabupaten Maluku Tenggara, Tual dan Kepulauan Aru, Saodah Tethool kepada Siwalima, Minggu (20/9), menanggapi tuntutan masyarakat tersebut.

“Kalau ada tuntutan dari mas­-ya­rakat Kabupaten Kepulauan Aru pasti sebagai wakil rakyat akan kami perjuangkan dengan disampaikan langsung kepada pemerintah daerah untuk dipertimbangkan,” ujar Tethool.

Menurutnya, kebijakan  Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional merupakan keputusan pemerintah pusat dan memang sangat berdampak positif bagi pengembangan Maluku kedepan sebagaimana harapan masyarakat.

Namun, selama ini Kabupaten Kepulauan Aru yang sangat dirugikan dengan kebijakan pemerintah pusat selama ini, dimana hasil laut yang ada diperairan Aru digarap tetapi dampak positif  bagi daerah tidak ada sama sekalian.

Baca Juga: Dishub Serahkan 5 Unit Bus ke Panca Karya

“Selama ini Kabupaten Aru itu yang sangat dirugikan dengan kebijakan pemerintah pusat selama ini, hasil laut mereka digarap tetapi dampak positif  bagi daerah tidak ada sama sekalian,” tegasnya.

Karena itu, kalaupun ada tuntutan dari masyarakat Kepulauan Aru kepada pemerintah daerah untu dilibatkan dalam kebijakan LIN, kata Tethool hal itu merupakan suatu hal yang wajar-wajar saja untuk nnatinya diperjuangkan.

Selain itu, Tethool juga mendorong pemerintah bdaerah agar ketika kebijakan LIN diberlakukan maka masyarakat Kepulauan Aru harus dapat diberdayakan dengan cara menjadikan masyarakat sebagia pekerja pada kapal-kapal tangkap, sehingga dapat membantu upaya peningkatan taraf hidup masyarakat.

“Nanti disampaikan ke pemerintah daerah  agar menjadi perhatian khusus kalau ada kapal tangkap mungkin anak-anak Aru juga diikuti sertakan menjadi pekerja pada kapal tersebut,” tandasnya.

Ditambahkan, selaku anggota dewan dapil Aru, pihaknya  memiliki tanggung jawab moral untuk melihat apa yang menjadi keinginan dan aspirasi masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, gelombang demonstrasi ke kantor gubernur belum juga surut. Kali ini datang dari Solidaritas Anak Daerah Aru (SADAR), Kamis (17/9).

Mereka meminta agar Pemprov Maluku melibatkan Kabupaten Kepulauan Aru dalam pembangunan Lumbung Ikan Nasional (LIN), agar kue pembangunan bisa merata di sektor perikanan.

Kedatangan puluhan masyarakat Aru ini mengancam akan mengusir 1.600 kapal yang selama ini beroperasi di Laut Arafura, apabila tidak dilibatkan dalam pembangunan LIN Maluku.

Mereka beralasan, dari ribuan kapal ikan dan cumi yang mengeksploitasi di laut arafura tidak ada satupun nelayan asal Aru yang dilibatkan.

“Semua ABK yang bekerja di kapal tersebut berasal dari luar Maluku, terutama dari Pulau Jawa tentunya sangat mengkhawatir­kan ke Benjina. Dan Maluku sebagai LIN akan menjadi alat aksploitasi gaya baru atas nama kepentingan nasional dan devisa negara,” teriak Lepui.

Menurutnya, sampai sekarang belum ada kebijakan dari pemprov maupun pemerintah pusat terkait apakah 1.600 kapal ikan yang beroperasi di laut Aru dilibatkan dalam program LIN, ataukan dikembalikan ke asalnya dan memberi ruang bagi masyarakat khususnya nelayan lokal.

Bagi mereka, masyarakat dan laut Aru sangat berpotensi jika membangun Aru dari eksploitasi daratan, yang tentunya akan menyusahkan, dikarenakan tidak ada gunung, datar dan pulau-pulau kecil.

“Katong samua tahu eksploi­tasi perikanan dan sumber daya perikanan Aru sangat menjanji­kan, namun kenyataannya, sejak 2010 hingga saat ini tidak ada proses yang melibatkan Pemkab Aru dalam percakapan perumusan kebijakan grand design LIN,” teriaknya.

Hal inilah kata dia, membuat Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga turut kecewa mengapa?, karena Pemprov Maluku tidak melibatkan masyarakat Aru dalam LIN. (Cr-2)