AMBON, Siwalimanews – Masyarakat Kota Ambon masih mengeluhkan kondisi ekonomi yang semakin sulit ditengah pandemi Covid-19. Keluhan masyarakat ini disampaikan langsung kepada anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon, Jantje Wenno dalam rangkaian reses yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Wenno kepada wartawan, Senin (21/9) mengatakan sampai dengan pemberlakuan pembatasa sosial berskala besar (PSBB) transisi tahap V ini, masyarakat masih mengeluhkan  betapa sulitnya kebutuhan ekonomi.

“Ketika saya serap aspirasi ternyata masyarakat masih mengeluhkan betapa sulitnya kebutuhan ekonomi ditengah pandemi ini,” ungkapnya.

Salah satu alasan yang disampaikan masyarakat  kata Wenno berkaitan dengan adanya pembatasan jam bekerja dari biasanya selama pandemi Covid-19 melanda Kota Ambon.

Karena itu, masyarakat masih membutuhkan adanya intervensi pemerintah Kota Ambon termasuk semua lembaga-lembaga pemerintahan untuk terlibat langsung dengan memberikan bantuan sosial dalam bentuk sembako kepada masyarakat.

Baca Juga: KPU Bursel: Pleno Penatapan Paslon Dilakukan Tertutup

“Melihat kondisi saat ini maka masyarakat sangat berharap  agar pemerintah dan lembaga-lembaga yang lain dapat membantu dalam bentuk sembako guna meringankan beban masyarakat akibat pandemi covid-19,” ujarnya.

Menurutnya, sampai dengan saat ini bantuan sosial dalam bentuk sembako masih menjadi tren yang dibutuhkan oleh masyarakat, sebab bagi masyarakat yang paling bawah sembako masih menjadi sebuah kebutuhan yang sangat penting.

Selain sembako, dalam agenda reses ini Wenno juga telah menerima begitu banyak masukan yang nantinya akan dibahas dan dimasukan dalam pembahasan APBD Provinsi Maluku tahun 2021 mendatang. “Kemarin begitu banyak aspirasi telah diserap, kira-kira apa yang bisa diperjuangkan dalam APBD tahun 2021 mendatang,” tandasnya.

Ditambahkannya, sebagian besar aspirasi berkaitan dengan keinginan masyarakat untuk pembangunan jalan setapak dan nantinya akan dilihat jika memang masuk dalam kewenangan Provinsi Maluku, maka sudha tentu hal itu akan diperjuangkan.(Cr-2)