AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Provinsi Maluku, memastikan akan memanggil Kapolda Irjen Lotaria Latif dan Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Ruruh A Setyawibawa guna membicarakan persoalan bentrok antar warga Desa Bombai dan Ohoi Elat beberapa waktu lalu.

Janji itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (17/10) menindaklanjuti, tuntutan aksi masa aliansi masyarakat wadan rantau (AMWR).

Dijelaskan, pasca bentrok warga di kampung pada 7 Oktober lalu, maka pihaknya telah diperintahkan langsung pimpinan DPRD untuk turun dan melihat kondisi yang terjadi di lapangan dan telah diterima sejumlah masukan terkait dengan persolaan konflik.

“Kita sudah tahu semua dan besok kita undang Kapolda, Pangdam, Kapolres Malra, Kapolres Tual, Bupati Malra untuk membicarakan penyelesaian persoalan konflik dua kampung ini,” tegas Rumra.

Bentrok antar dua desa kata Rumra, bukan baru terjadi hari ini, tetapi sering terjadi artinya belum ada penyelesaian masalah yang bersifat parmanen secara hukum, akibatnya ketika terjadi gangguan, maka konflik pun akan terjadi.

Baca Juga: Tabung LPG Bocor, Dua Rumah di Benteng Ludes Terbakar

Karena itu, saat diundang nanti, DPRD akan mendesak kapolda untuk menindak tegas pelaku yang sengaja menjadi provokator dan memicu persoalan diantara kedua desa.

Menurutnya, aspirasi terkait pencopotan Kapolsek Kei Besar juga akan menjadi bahan, yang nantinya disampaikan kepada kapolda agar diambil langkah-langkah terukur guna mencegah terjadi bentrok lagi.

“Semua hal ini akan kita sampaikan, termasuk meminta kapolda untuk melakukan pengusutan terhadap dalang dari bentrok dua desa ini, agar kedepannya tidak ada lagi masalah,” ucap Rumra.(S-20)