AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku mengingatkan kepada masyarakat Maluku terlebih khusus kepada Aparatur Sipil Negara, untuk mematuhi larangan mudik lebaran yang dikeluarkan pemerintah, guna mencegah penyebaran Covid-19.

Penegasan ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury kepada Siwalimanews, di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Selasa (27/4).

Larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah kata Wattimury, telah didasarkan pada pertimbangan yang matang dan tujuan yang jelas, agar mengatasi penyebaran Covid-19 yang  saat ini telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

“Kepada seluruh masyarakat dan ASN secara khusus, saya minta supaya kita sama-sama mematuhi larangan yang telah dibuat oleh pemerintah,” himbau Wattimury.

Wattimury juga minta, semua ASN dan masyarakat untuk dapat belajar dari penyebaran Covid-19 yang sementara terjadi di India, dimana penyebarannya sangat luar biasa yang berakibat, pemerintah mengalami kesulitan mengatasi masyarakat yang begitu banyak terpapar.

Baca Juga: Babinsa bersama Warga Bangun Jalan Masuk ke Masjid

“Walaupun di Maluku secara khusus tingkat penyebarannya kecil dengan trend yang menurun, bukan berarti kita dapat mengabaikan ancaman penyebaran, artinya mesti hati-hati dan selalu waspada,” ujarnya.

Ia menegaskan, setiap ASN harus menjadi contoh dengan tidak melakukan mudik ditengah pendemi, selagi pemerintah masih memberlakukan larangan, sebab jika dipaksa, maka telah melanggar ketentuan tetapi juga tidak menjadikan diri sebagai contoh yang baik bagi masyarakat.

Pada kesempatan itu Wattimury juga mengingatkan semua masyarakat untuk tetap tidak melakukan mudik lebaran, kendati sangat penting setelah sebulan melakukan puasa, namun larangan ini demi menekan penyebaran Covid-19 di Maluku. (S-50)