AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku kembali mengingatkan pemerintah provinsi agar segera menuntaskan pembayaran hak tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 tahun 2022.

Anggota Komisi IV DPRD Maluku Andi Munaswir kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (11/10) mengungkapkan, persoalan hak nakes tahun 2022 menjadi salah satu isu saat pembahasan APBD Perubahan 2023.

Hak Nakes yang tertunda tersebut, seharusnya dibayarakan di tahun 2022 yang anggarannya ditampung dalam item belanja tidak terduga (BTT).

“Sesuai aturan pembayaran jasa nakes covid-19, karena covid-19 ini merupakan bencana non alam yang penganggarannya dapat melalui BTT dan saat itu anggaran sudah ada di tahun 2022,” ungkap Munaswir.

Namun, penjelasan yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah kata Munaswir, bahwa terdapat ketidaksesuaian prosedur, akibatnya hak nakes tidak dapat dibayarkan di tahun 2022 dan dianggarkan di tahun 2023.

Baca Juga: Kakanwil Kemenag Maluku Lantik Pengurus BKM MBD  

Dalam rapat pembahasan APBD Perubahan, Tim Anggaran PemDA telah berjanji akan segera menyelesaikan hak nakes tersebut dalam waktu dekat.

“Dalam rapat pembahasan APBD perubahan 2023 dan TAPD berjanji segera menyelesaikan, target di bulan Oktober ini, jadi mudah-mudahan segala proses berjalan lancar sehingga pembayaran jasa nakes terutama di RSUD Haulussy dapat terbayarkan di tahun ini,” ujar Munaswir.

Munaswir berharap, Pemprov Maluku tidak lagi menunda-nunda terus pembayaran, sebab nakes Covid-19 tahun 2022 telah melakukan tugas selama masa pandemi, sehingga jasa nakes tidak boleh dilupakan.(S-20)